Adapun tersangka baru yang dibidik KPK, antara lain adalah pejabat yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan menuju pelabuhan tersebut
BACA JUGA: Indonesia Penyumbang Emisi Terbesar di Dunia
Hal ini dikemukakan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (16/6)."Fokus kita sekarang (adalah) pembangunan jalan ke pelabuhan itu
Untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi, tambah mantan wartawan majalah Tempo ini, KPK pada Senin (15/6) telah mengirimkan tim ke lapangan
BACA JUGA: Pengendara Motor Dominasi Korban Kecelakaan
"Kemarin ada tim yang ke Palembang," tambahnya, sambil mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dilakukan menyusul adanya pengakuan dari saksi atau tersangka TAA sebelumnya.Seperti diketahui, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret, namun baru ditahan terhitung Senin (11/5)
BACA JUGA: BPK Rawan Disusupi Koruptor
Uang milik Chandra Antonio Tan, Dirut Chandratex Indo Arta itu, ditujukan untuk memperlancar pengurusan izin alih fungsi hutan lindung.Syahrial diduga langsung memerintahkan bawahannya mencari anggota DPR asal Sumsel yang bisa membantuIa kemudian memilih Sarjan Tahir, yang pada akhirnya diganjar hukuman 4,5 tahun oleh Pengadilan TipikorSuami artis senior Hetty Koes Endang, Yusuf Emir Faishal, juga ikut jadi pesakitan oleh KPKSementara, sehari setelah penahanan Syahrial, giliran status tersangka dialami oleh Azwar Chesputra (Golkar), Hilman Indra (Partai Bulan Bintang), serta Fachri Andri Leluasa (Golkar)(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Eropa dan AS Harus Pangkas Emisi 45 Persen
Redaktur : Tim Redaksi