KPK Bidik Korupsi Pembuatan Jalan TAA

Selasa, 16 Juni 2009 – 19:58 WIB
JAKARTA - KPK terus menyelidiki lanjutan kasus korupsi alih fungsi hutan lindung Pantai Air Telang menjadi Pelabuhan Tanjung Api-api (TAA), di Sumatera SelatanSetelah menyeret beberapa anggota DPR RI ke pengadilan Tipikor, serta menjadikan mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman selaku tersangka, KPK kembali membidik tersangka baru.

Adapun tersangka baru yang dibidik KPK, antara lain adalah pejabat yang terlibat dalam proyek pembangunan jalan menuju pelabuhan tersebut

BACA JUGA: Indonesia Penyumbang Emisi Terbesar di Dunia

Hal ini dikemukakan oleh juru bicara KPK Johan Budi SP, Selasa (16/6).

"Fokus kita sekarang (adalah) pembangunan jalan ke pelabuhan itu
Dugaan kita, ada yang disalahgunakan," kata Johan.

Untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana korupsi, tambah mantan wartawan majalah Tempo ini, KPK pada Senin (15/6) telah mengirimkan tim ke lapangan

BACA JUGA: Pengendara Motor Dominasi Korban Kecelakaan

"Kemarin ada tim yang ke Palembang," tambahnya, sambil mengkonfirmasi bahwa penyelidikan dilakukan menyusul adanya pengakuan dari saksi atau tersangka TAA sebelumnya.

Seperti diketahui, Syahrial ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret, namun baru ditahan terhitung Senin (11/5)
Dia bakal dituduh telah menyetujui atau tahu pemberian uang pelicin senilai Rp 5 miliar bagi anggota DPR RI

BACA JUGA: BPK Rawan Disusupi Koruptor

Uang milik Chandra Antonio Tan, Dirut Chandratex Indo Arta itu, ditujukan untuk memperlancar pengurusan izin alih fungsi hutan lindung.

Syahrial diduga langsung memerintahkan bawahannya mencari anggota DPR asal Sumsel yang bisa membantuIa kemudian memilih Sarjan Tahir, yang pada akhirnya diganjar hukuman 4,5 tahun oleh Pengadilan TipikorSuami artis senior Hetty Koes Endang, Yusuf Emir Faishal, juga ikut jadi pesakitan oleh KPKSementara, sehari setelah penahanan Syahrial, giliran status tersangka dialami oleh Azwar Chesputra (Golkar), Hilman Indra (Partai Bulan Bintang), serta Fachri Andri Leluasa (Golkar)(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eropa dan AS Harus Pangkas Emisi 45 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler