KPK Bidik Pejabat Natuna

Jumat, 13 Maret 2009 – 18:33 WIB

JAKARTA - Para pejabat di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau patut was-wasJika sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru sebatas melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), kini dugaan korupsi di Kabupaten Natuna sudah masuk tahap penyelidikan KPK.

Menurut Juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK memang mengirimkan tim ke Natuna.  membenarkan adanya tim yang dikirim ke Natuna

BACA JUGA: Mendagri: Tak Perlu Pemilihan Wakil Bupati Dompu

Meski demikian Johan enggan membeberkan kasus yang sedang dibidik KPK itu
“Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Johan di Jakarta, Jumat (13/3).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Batam Pos, tim penyelidik KPK yang dikirim ke Natuna itu dipimpin Alexander Rubi dengan anggota tim antara lain Nadya Pane, Yohannes Richard, Achmad Rifai, Halliem Suharsono, Sukma Candra, Novi Turangga, Edy Hartoyo.  Tim KPK dibekali dengan surat tugas bernomor R-430/22/03/2009 yang ditandatangani Direktur Penyelidikan KPK Iswan Elmi

BACA JUGA: Tertangkap Berjudi, 3 Anggota DPRD Dituntut 4 Bulan



Rencananya sepuluh nama disebut-sebut akan dimintai keterangan KPK, diantaranya Bupati Natuna Daeng Rusnadi dan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal
Kasusnya adalah dugaan penyimpangan pada ABPD Natuna tahun 2004

BACA JUGA: 23 Calon TKW Ditahan Sebelum Menyeberang



Namun Johan Budi membantah jika tim penyelidik KPK akan melakukan pemeriksaan di Natuna“KPK memang kirim tim, tetapi tidak ada pemeriksaan,” tandas Johan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Kasus Korupsi APBD Medan Ajukan Kasasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler