KPK Bisa Saja Memanggil Erick Thohir dan Budi Karya Setelah Hasto Bernyayi soal Pemenangan Jokowi

Rabu, 21 Agustus 2024 – 14:47 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpotensi memanggil Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menanggapi nyanyian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (20/8).

BACA JUGA: KPK Diminta Prioritaskan Penyelidikan Skandal Demurrage Impor Beras

Tessa Mahardhika mengatakan dirinya masih menunggu informasi dari tim penyidik terkait dana gotong royong untuk keperluan dana kampanye Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2024 sebagaimana disebutkan oleh Hasto.

"Kalau seandainya mungkin Pak HK (Hasto Kristiyanto) menyampaikan seperti itu, bisa saja tetapi nanti untuk lebih pastinya akan kita tunggu," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (21/8).

BACA JUGA: Periksa Hasto PDIP, KPK Dinilai Jadi Alat Kekuasaan Jokowi

Tessa mengatakan pihaknya bakal memanggil sejumlah saksi-saksi termasuk Erick Thohir dan Budi Karya dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan kasus suap proyek di DJKA Kemenhub.

"Semua informasi yang dibutuhkan penyidik tentunya dalam rangka pemenuhan unsur perkara pasti akan ditanyakan tidak hanya kepada yang bersangkutan, tetapi kepada saksi-saksi lain, dan siapa pun bila kesaksiannya dibutuhkan tentunya akan kami mintai keterangan," katanya.

BACA JUGA: Hasto Sebut Kapasitasnya di Timses Jokowi di KPK, Lalu Ungkap Erick Thohir dan Budi Karya

Namun, Tessa menegaskan jadwal pemanggilan Erick maupun Budi Karya tergantung kebutuhan tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

"Siapa yang akan dimintai keterangan, kapan dipanggil itu tergantung pada rencana penyidikan yang dibuat oleh Satgasnya penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) ketika diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap proyek Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto menyebutkan ia ditanyakan tim penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019.

Ia pun menceritakan kala itu Erick yang menjabat Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf meminta kepada jajaran timnya untuk bergotong-royong menggalang dana. Kemudian, terjadilah pertemuan dengan Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo dengan Budi Karya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler