SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan peran auditor forensik untuk membongkar korupsi-korupsi besar dengan proses pembuktiannya rumitPeran mereka diyakini mampu membongkar serentetan modus korupsi dalam satu kasus.
Ketua KPK Busyro Muqoddas mengakui, hingga kini lembaga yang dipimpinnya tersebut belum memiliki auditor tersebut
BACA JUGA: Dua Hari Raker, SBY Periksa Kesehatan
Dia berdalih bahwa saat ini, mencari sosok auditor tersebut amat sulitBACA JUGA: Jaksa Juga Terancam Keselamatannya
Busyro beralasan, KPK sengaja tidak membentuk auditor karena bukan bidang tugasnyaNamun, Busyro berjanji memperhatikan masukan untuk merekrut auditor forensik
BACA JUGA: Adik Bomber Cirebon juga Siap Syahid
"Ini masukan bagusKami berjanji memperhatikan," kata mantan ketua Komisi Yudisial (KY) ituAuditor forensik merupakan sosok yang memiliki kompetensi berbagai bidang ilmu yakni akuntansi, audit dan hukumHasil audit forensik tersebut bisa membeberkan dengan gamblang kecurangan dalam sebuah laporan keuanganBahkan, modus kecurangan yang tersembunyi sekalipun bisa dirunut dengan kinerja audit forensik tersebut.
Peran auditor forensik pernah mencatatkan kinerja gemilang dalam mengendus kasus korupsiAuditor PricewaterhouseCoopers (PwC) yang berhasil merunut aliran dana yang bersumber dari pencairan dana penjaminan Bank Bali.
Selama ini KPK memang memiliki para auditorMereka direkrut dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Tugas mereka selama ini menelisik kerugian negara dalam kasus korupsi.
Busyro menambahkan audit forensik tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki penyelewengan kasus Bank Century"Kami tinggal menunggu persetujuan DPR," ucapnyaPersetujuan DPR tersebut dibutuhkan karena proses audit forensik membutuhkan dana yang besar"Kami lihat contoh Bank Bali yang sukses ituNah, bagaimana proses audit forensik tadi," ucapnyaSoal ini, KPK pernah mengusulkan agar BPK lembaga yang memulai audit forensik terhadap dugaan penggelontoran dana lembaga penjamin simpanan di Bank Century itu.
Dalam kasus Century, kata Busyro, pihaknya sementara waktu melihat ada indikasi kasus korupsi namun alat bukti yang didapatkan masih amat lemahPihaknya mengaku mendapatkan hujan kritik dari berbagai kalangan begitu mengungkapkan hasil kerjanya soal penyelidikan kasus Bank Century itu"Tapi begitu hasil audit forensik tadi menemukan dua alat bukti yang cukup tentu kami akan menggunakan kacamata kuda sebagai penegak hukum," ucapnya.
Selain itu, KPK juga didesak untuk mengefektifkan sistem hukuman pemiskinan bagi pelaku korupsi sebagaimana negara yang sukses memberantas korupsiDengan model pemiskinan harta kekayaan para koruptor akan dirampas untuk negara"Kami setuju dengan sistem itu asalkan ada undang-undang yang mengatur," katanya.
Agar pemberantasan korupsi efektif, lembaga super body tersebut juga diharapkan lebih menggencarkan kampanye antikorupsi terhadap anak-anak dan orang dewasa dengan mencontoh negara lain yang sudah majuKomisi sebenarnya sudah merintis langkah ini dengan mendorong berdirinya kantin kejujuran di berbagai sekolah dan mendesak memasukkan kurikulum antikorupsi ke sekolahNamun soal hasil postifnya, tak terasa hingga kini(git/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Busyro Tuding Pemerintah-DPR Amputasi Wewenang KPK
Redaktur : Tim Redaksi