JAYAPURA - Deputi Bidang Pencegahan Korupsi KPK, Eko Susanto Ciptadi mengharapkan agar para pimpinan daerah maupun pejabat di Provinsi Papua maupun di Papua Barat untuk belajar dari pengalaman tiga bupati di Papua yang terlibat dalam kasus korupsi"Caranya dengan lebih berhati-hati dalam pengelolaan, pemanfaatan dan penggunaan dana negara, baik dana APBD, Otsus serta dana yang lain," ungkap Eko Susanto Ciptadi saat ditanya wartawan di Sasana Krida Kantor Gubernur Provinsi Papua, Selasa (23/11) kemarin
BACA JUGA: Inilah Data Aktivitas Gunung Bromo!
Menurutnya, Papua ini memiliki ruang yang besar untuk terjadi penyimpangan anggaran
BACA JUGA: Bau Belerang Tercium Tajam
"Kami harapkan ke depan tidak lagi terjadi di Papua," tuturnya.Dengan melihat potensi terjadi penyimpangan yang terjadi di daerah, maka Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), KPK, BPKP, LKPP berupaya membantu pemerintah daerah dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pengadaan barang di Provinsi Papua dan Papua Barat
"Hal ini bukan hanya rencana, sebab antara Provinsi Papua dan Papua Barat, serta kabupaten dan kota dengan Pemerintah Pusat, sudah ada kesepahaman soal tim atau semacam klinik yang akan membantu Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah," katanya.
Tim atau klinik ini akan berkedudukan di BPKP Jayapura
BACA JUGA: Wisatawan Distop di Cemoro Lawang
"Mereka akan dibantu ahli dari pusat, baik KPK maupun LKPP akan datang ke Papua maksimal 3 sampai 4 bulan untuk membantu daerah yang sementara sedang membutuhkan pengelolaan keuangan dan aset daerahIni dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya penyimpangan," jelasnya.Lanjutnya, forum atau klinik ini untuk pertama kali dilakukan di Provinsi Papua dan Papua Barat direncanakan juga akan dibentuk di provinsi lain, lantaran potensi penyimpangan uang negara bukan hanya di Papua dan Papua Barat, namun juga di daerah lain. Bahkan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, maka KPK juga telah membuat modul antikorupsi dalam bentuk buku yang akan dibagikan kepada siswa, mulai dari Taman Kanak-kanak hingga SMA dan Perguruan Tinggi se-Indonesia, termasuk juga di Papua dan Papua Barat.
"Modul untuk anak TK sifatnya lebih sederhana, bisa saja berisi tentang nilai-nilai tanggung jawab, dongeng, keberanian, ataupun kedisiplinanIntinya mengajar anak agar tidak senang lagi dengan tindakan penyimpangan atau korupsi atau pencuri," ungkapnya.
Sementara modul untuk tingkat SMP dan SMA, modul pendidikan antikorupsi tersebut terintegrasi dengan berbagai mata pelajaran, misalnya seperti Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN), Agama, dan lainnya yang bisa ada hubungan dengan moral manusia"Kami sudah mencetak 30.000 buku, dan Papua serta Papua Barat pasti juga akan mendapatkan modul iniSemua ini bagian dari cara kita untuk mencegah terjadinya peyimpangan," tuturnya(cak/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bromo Awas, Zona Bahaya 3 Kilometer
Redaktur : Tim Redaksi