KPK Cecar Anak Buah Arsjad Rasjid soal Fasilitas Apartemen untuk Gubernur Papua di Jakarta

Jumat, 30 Desember 2022 – 12:55 WIB
Ilustrasi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami apartemen yang digunakan Gubernur Papua Lukas Enembe dan keluarganya di Jakarta.

KPK menduga fasilitas itu diketahui oleh anak buah Dirut PT Indika Energy Arsjad Rasjid, Kiki Otto Kurniawan, selaku Senior Manager Corporate Affairs di perusahaan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Korupsi di Papua, KPK Panggil Anak Buah Arsjad Rasjid di PT Indika Energy

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (30/12).

Dalam kasus ini, KPK juga sudah memanggil Arsjad Rasjid pada Selasa (13/12). Namun, Ketum KADIN itu mangkir dari pemeriksaan.

BACA JUGA: Ketum KADIN Arsjad Rasjid Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Takkan Diam

Lembaga antirasuah pun memberikan peringatan kepada Arsjad Rasjid untuk kooperatif pada panggilan hukum.KPK sebelumnya telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya jadi tersangka di kasus suap dan gratifikasi itu.

Namun, KPK belum mengumumkan detail tentang konstruksi perkara dan tersangkanya.

BACA JUGA: KPK Takkan Biarkan Ketum KADIN Lolos dari Pemeriksaan, Apa Dosanya?

KPK juga masih merahasiakan barang bukti serta pasal yang disangkakan kepada para tersangka. (tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Surat Panggilan Ulang, KPK Beri Peringatan kepada Ketum Kadin


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler