jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur PT Binartha Sekuritas Adi Indarto Hartono pada Kamis (12/9). Dia dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama AIH selaku Direktur PT Binartha Sekuritas,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika melalui keterangannya, Jumat, (13/9).
BACA JUGA: KPK Pastikan Pengusutan Fasilitas Jet Pribadi Kaesang-Bobby Jalan Terus
Tessa mengatakan AIH telah memberikan keterangan di hadapan penyidik. “Saksi hadir dan penyidik mendalami kegiatan investasi PT Taspen di Reksadana,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memutuskan untuk meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) dari penyelidikan menjadi penyidikan.
BACA JUGA: Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
Antonius N. S. Kosasih yang merupakan direktur utama nonaktif menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kosasih juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan untuk mempermudah pengusutan perkara. Upaya paksa ini berlaku untuk Ekiawan Heri Primaryanto selaku Direktur Utama Insight Investments Management.
BACA JUGA: KPK Cari Perusahaan yang Kelola Tambang Batu Bara Eks Bupati Kukar
PT Taspen diduga melakukan investasi fiktif hingga Rp1 triliun dalam kasus ini. Dugaannya dana tersebut dialihkan dalam sejumlah bentuk seperti saham hingga sukuk. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Temukan Dokumen Penting di Mobil Harun Masiku yang Terparkir 2 Tahun
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga