KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri

Terkait Uang Suap untuk Fraksi PDIP

Senin, 08 Maret 2010 – 21:56 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap ada fakta dan bukti baru di persidangan yang bisa menguak pelaku lain yang terlibat dalam kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank IndonesiaSelain puluhan anggota Komisi IX (Keuangan) DPR RI sebagai penerima cek perjalanan, diharapkan pula akan terjawab sejauh mana keterlibatan Nunun Nurbaeti, istri mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Pol) Adang Daradjatun.

"Mudah-mudahan di pengadilan akan terungkap siapa sebenarnya pemberi

BACA JUGA: Terlibat Pilkada, PNS Diminta Mundur

Sedangkan penyelidikan terhadap Nunun masih kita dalami," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin (8/3)


Johan menambahkan, pengadilan jadi harapan karena proses pemeriksaan saksi dan terdakwa lebih terbuka dan bebas

BACA JUGA: Harus Cepat Ajukan Formasi CPNS

Saksi juga disumpah sehingga tak seenaknya bisa mengubah atau bahkan mencabut keterangannya di BAP.

Sebelumnya, pada persidangan hari ini atas Dudhie Makmun Murod dalam perkara dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, dalam surat dakwaan disebutkan bahwa mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 dari Fraksi PDIP itu menerima cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar, paska terpilihnya Miranda sebagai Gubernur Senior BI, Juni 2004
Berdasarkan dakwaan, cek perjalanan diterima Dudhie setelah mendapat perintah dari Panda Nababan.

Kala itu Panda memerintahkan Dudhie untuk mengambil cek perjalanan dari Nunun Nurbaeti melalui Ahmad Hakim Safari MJ alias Arie Malangjudo

BACA JUGA: 80 Persen Sudah Serahkan Data

Lewat telepon, Dudhie dan Arie kemudian berjanji bertemu di Restoran Bebek Bali di Kompleks Taman Ria SenayanSesuai perintah Nunun, Arie kemudian menyerahkan amplop dalam tas karton yang ditandai warna merah, berisi cek perjalanan senilai Rp 9,8 miliar.

Atas saran Panda, cek tersebut lantas dibagikan ke-16 anggoto Komisi IX asal PDIP dengan nilai Rp 350 juta sampai 1,450 miliarDakwaan jaksa KPK tak menyebutkan motivasi apa Nunun sehingga memerintah memberikan cek sebesar ituPertanyaan lain yang diharapkan terjawab di persidangan adalah apakah ada hubungan antara Nunun, Miranda atau pihak lain yang diduga sebagai penyandang dana.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ismeth Minta KPK Tunda Pemeriksaan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler