KPK Dalami Unsur Korupsi Sistem Proteksi TKI dari Anak Buah Cak Imin

Selasa, 05 September 2023 – 12:23 WIB
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami seputar pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker yang berujung rasuah melalui mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman.

Pendalaman itu guna memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas penyidikan sejumlah pihak yang telah dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan korupsi ini.

BACA JUGA: Formas NU Nilai Rencana KPK Panggil Gus Muhaimin Sangat Politis

Pendalaman dugaan perbuatan korupsi seputar pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan KPK dengan memeriksa Reyna Usman pada Senin (4/9).

"Dikonfirmasi terkait dengan dari perencanaan pengadaan tersebut, kemudian pelaksanaan lelang dan sebagainya. Mulai dari perencanaan sampai pelaksanaannya," ujar Ali di kantornya, Jakarta, Selasa (5/9).

BACA JUGA: Anak Buah Gus Muhaimin Ini Kini Sudah di KPK, Bosnya Kapan?

Sejauh ini, KPK mengantongi bukti permulaan perbuatan rasuah sejumlah pihak dalam kasus tersebut.

Dikabarkan ada tiga orang yang telah dijerat atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

BACA JUGA: Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar Merespons Duet Anies-Muhaimin

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka itu yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.

PT Adi Inti Mandiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT). Sementara Reyna Usman sempat menjabat Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini Reyna merupakan kader dan bakal calon anggota DPR RI dari PKB.

Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) berada di bawah Direktrorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta). Harga paket proyek pada tahun 2012 senilai Rp 20 miliar.

KPK menduga korupsi ini bermoduskan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan ini.

KPK seharusnya memeruksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada hari ini. Namun mantan Menaker tersebut berhalangan hadir karena ada agenda.

Kepada KPK, Cak Imin meminta pemeriksaan ditunda menjadi Kamis (7/9) lusa. Namun, tim penyidik KPK pada hari itu juga ada kegiatan pengumpulan alat bukti di luar Jakarta. Alhasil, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan pada pekan depan.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah kediaman Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode, Ipilo, Gorontalo beberapa waktu lalu.

Tim penyidik KPK juga mendalami dugaan aliran uang hasil korupsi pengadaan ini. Bahkan, KPK tak segan-segan mengembangkan kasus ini ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Tan/JPNN)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan PKS Absen di Deklarasi Anies-Muhaimin, Ada Kata Guncangan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   reyna usman   Cak Imin   Muhaimin  

Terpopuler