KPK dan DPR Rahasiakan Kasus dalam Rapat Tertutup 50 Menit

Rabu, 27 September 2017 – 11:42 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (dua kiri, depan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo tak mau buka mulut saat ditanya isi rapat tertutup dengan Komisi III DPR, Selasa (26/9) malam. Agus tak membantah, bahwa KPK dan DPR rahasiakan kasus yang dibahas dalam rapat sekitar 50 menit itu.

"Nggak boleh ngomong saya. Itu kan rahasia, nanti saya menyalahi aturan. Begitu saya ngomong, nanti bisa di...," kata Agus usai RDP dengan Komisi III, Selasa (26/9) malam.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Pastikan KPK akan Terus Lakukan Penyadapan

Saat diminta konfirmasi lagi soal kasus yang dibahas, Agus kembali mengunci rapat-rapat informasi itu. "Kan saya nggak boleh ngomong rapat tertutup. Kamu boleh nanya tapi yang lain," pintanya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani juga tidak menjelaskan pembahasan dalam rapat tertutup. Dia mengklaim rapat hanya membahas agenda turnamen futsal. "Cuma membahas pertandingan futsal antara KPK dan Komisi III DPR," kilahnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Diam-diam Bergerak di Kukar, KPK Konon Jerat Bupati Rita

 

BACA JUGA: KPK Tantang Penyadapannya Diaudit

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm, Ternyata Begini Prosedur KPK Menyadap Telepon


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler