JAKARTA- Guna memaksimalkan usaha pemberantasan korupsi di tahun 2011, Pemerintah akan memodali berbagai institusi penegak hukum dan Lembaga dengan kucuran anggaran mencapai Rp754,8 miliar.
Ratusan miliar ini di antaranya akan mengalir ke Kejaksaan Agung sebesar Rp177,2 miliar melalui program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM dan tindak pidana korupsiSebesar Rp1,9 miliar mengalir melalui Bappenas untuk kegiatan implementasi strategi nasional pemberantasan korupsi (Stranas PK).
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akan mendapat alokasi anggaran terbesar yakni mencapai Rp575,7 miliar
BACA JUGA: Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK
Anggaran ini untuk mendukung program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas tekhnis lainnya serta pemberantasan tindak pidana korupsi alokasi anggaran."Alokasi untuk KPK tersebut merupakan total alokasi untuk KPK dalam tahun 2011
Sementara untuk Kejaksaan Agung, target yang akan dicapai yakni 100 perkara untuk kegiatan pra penuntutan dan penuntutan tindak pidana korupsi, 100 perkara untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana korupsi dan 1.445 perkara untuk penanganan perkara Tipikor di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri cabang kejaksaan Negeri.(afz/jpnn)
BACA JUGA: OC Kaligis: Mestinya Anggodo Bebas
BACA JUGA: Anggodo Divonis 4 Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Janji Lindungi Warga Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi