JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut siapa sebenarnya penyedia dana Rp50 miliar yang dibagi-bagikan dalam bentuk travellers cheque (TC) saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004.
KPK diingatkan agar tidak hanya mengurusi Nunun Nurbaeti dan para penerima dana sajaTetapi, menurut politisi dari Partai Gerindra itu, yang harus dicari oleh KPK saat ini aktor utamanya yakni si pemberi atau penyedia dana tersebut.
"Saat ini Nunun Nurbaiti terus dicari, sementara itu kita tidak pernah tahu, siapa pemberi dana 50 Miliar dan apa kepentingannya," kata Martin Hutabarat di Senayan, Jakarta, Senin (30/5).
Menurutnya, KPK juga harus menjernihkan kasus ini hingga tuntas dan mencari tahu persoalan sebenarnya
BACA JUGA: Bupati Seluma Bantah Bagikan Uang
KPK diingatkan tidak hanya berputar-outar ke masalah pencarian satu tersangka yang belum diketahui keberadaannya.Seperti diketahui, belum lama ini Nunun Nurbaeti telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK
BACA JUGA: SBY Diingatkan Jangan Gusar Merespon Kritikan
BACA JUGA: Mahfud MD: Itu SMS Sampah!
(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sengaja Tak Beritahu Nunun
Redaktur : Tim Redaksi