KPK Didesak Cepat Tahan Gubernur Sumut

Jumat, 14 Mei 2010 – 18:05 WIB

JAKARTA -- Sekitar 80-an massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), Jumat (14/5), menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JlHR Rasuna Said, Jakarta

BACA JUGA: Serangan Mumbai Diadopsi di Indonesia

Massa yang dipimpin Ketua MPI Langkat, Misno Adi dan Koordinator K-SEMAR Sumut, Togar Lubis itu mendesak agar KPK segera menahan Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sejak sebulan lalu sudah resmi menjadi tersangka.

Massa yang berdiri persis di pintu masuk utama gedung KPK itu selama sekitar satu jam meneriakkan yel-yel berbunyi 'tangkap Syamsul Arifin sekarang juga!'
Kalimat itu terus diteriakkan dengan nada dinyanyikan bersama-sama

BACA JUGA: Grand Desain Gedung DPR Pernah Ditolak Periode Lalu

"Sudah sebulan Syamsul jadi tersangka, kenapa belum juga ditangkap? Padahal, para tersangka korupsi yang lain langsung ditahan
KPK bertindak diskriminatif," teriak Togar Lubis dalam orasinya.

Sementara, Misno Adi dalam orasinya, secara panjang lebar menceritakan sikap Syamsul Arifin yang hingga kini merasa belum menjadi tersangka

BACA JUGA: Pengganti Darmono di Satgas Berinisial A

"Syamsul malah merasa difitnah, padahal sudah jelas menjadi tersangka kasus korupsiKPK harus cepat menahan dia," teriak MisnoPenjelasan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto seperti diberitakan di sejumlah media, yang menganggap Syamsul bersikap kooperatif sehingga belum ditahan, dinilai Misno sebagai penilaian yang sangat subyektif.

Sebanyak lima spanduk ukuran besar ditenteng massa yang mengenakan kaos seragam motif loreng ituBunyi spanduk itu antara lain, 'KPK dengan Syamsul Arifin Main Sandiwara.' Spanduk yang lain berbunyi, 'Jika Terjadi Keributan di Masyarakat Sumut, KPK Bertanggung Jawab.'

Tak selang lama setelah berorasi, Misno Adi, Togar, dan beberapa aktivis lainnya diterima Yuyuk Andriati, dari Bagian Humas KPKDi hadapan anak buah Johan Budi ini, Misno dkk kembali menyampaikan aspirasinya, yakni minta Syamsul segera ditahanYuyuk menyatakan, aspirasi itu akan secepatnya disampaikan ke pimpinan KPKYuyuk juga dimintai ketegasan mengenai status Syamsul"Dan dibenarkan bahwa Syamsul sudah tersangka dan sudah dicekalItu kata Ibu Yuyuk tadi," ujar Misno menceritakan hasil pertemuan.

Dalam cacatatn JPNN, sepanjang 2010 ini MPI sudah dua kali menggelar aksi di depan gedung KPKPada 2 Maret lalu, MPI juga menggelar unjuk rasa, dengan tuntutan utama meminta agar KPK segera menuntaskan pengusutan dugaan korupsi APBD Pemkab LangkatRp102,7 miliarSaat itu, MPI mendesak KPK segera menyita uang yang dikembalikan Syamsul Arifin ke kas Pemkab Langkat sebesar Rp62,3 miliar, sebagai barang buktiSyamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Pemkab Langkat tahun 2000-2007, yang terjadi semasa Syamsul masih menjadi bupati Langkat(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri: Teroris Siapkan Kudeta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler