KPK Kembali Periksa Kaban

Jadi Saksi untuk Suami Hetty Koes Endang

Senin, 20 Oktober 2008 – 12:50 WIB
JAKARTA - Menteri Kehutanan MS Kaban kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dia datang memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap Tanjung Api Api (TAA), di Sumatera Selatan

BACA JUGA: Musda Golkar Diseragamkan

Pria yang juga menjabat ketua umum DPP PBB itu menjadi saksi tersangka Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes Endang, yang sudah mendekam di sel tahanan Polres Jakarta Pusat.

Selain Yusuf Emir Faishal, skandal TAA juga menyeret anggota komisi IV DPR-RI lainnya, yaitu Sarjan Taher dan rekanan Direktur PT Chandra Indo Artha, Chandra Antonio Tan
MS Kaban datang ke lembaga superbody itu pukul 10.05 Wib, Senin (20/10), dengan menggunakan mobil dinasnya, sedan Toyota Camry bernomor polisi RI 25.

Tak banyak yang disampaikan kepada wartawan ketika dia ditanya

BACA JUGA: Maju Independen, Kader Harus Mundur

BACA JUGA: Bulyan Minta Rp. 250 Juta Plus Fee 8 %

"Saya jadi saksi Yusuf Emir Faishal," terangnya lantas memperlihatkan selembar kertas panggilan KPK.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Dephub Kecipratan Rp150 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler