KPK Diminta Cekatan Bongkar Mafia Pajak

Jumat, 25 Februari 2011 – 17:57 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menggenjot penyelidikan kasus mafia pajakSalah satu ormas pendukung SBY-Boediono, Komite 33, meminta KPK memanfaatkan momentum dengan masih tingginya kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi itu untuk membongkar praktik mafia pajak tanpa harus terpengaruh tekanan politik

BACA JUGA: MA Segera Umumkan Pengganti Arsyad di MK



Wakil Ketua Umum Komite 33, Jimmy Setiawan, mengatakan, selayaknya pemberantasan mafia pajak memang dilakukan oleh lembaga penegak hukum tanpa dicampuri urusan politik
"Jadi KPK jangan sampai menyia-nyiakan kepercayaan dan amanat rakyat untuk memberantas mafia pajak di tanah air

BACA JUGA: Atasi Backlog Perumahan, Indonesia akan Gandeng Cina

Bagaimanapun mafia pajak itu adalah domain penegak hukum," ujar Jimmy kepada waratwan di Jakarta, Jumat (25/2).

Menurutnya, usulan angket mafia pajak sudah kandas di DPR
Karenanya, kata Jimmy, publik kini sangat berharap pada KPK

BACA JUGA: Dewan Pers Minta Jamwas Periksa Jaksa Jafet

"KPK harus lebih percaya diri untuk membongkar mafia pajak," imbuh Jimmy.

Ditambahkannya, KPK juga harus mulai melebarkan penyelidikan kasus mafia pajak tidak hanya pada Gayus TambunanKPK, lanjut Jimmy, juga semestinya menelusuri satu per satu perusahaan yang selama ini pajaknya ditangani Gayus"Kalau melihat putusan banding pengadilan pajak, ada 149 perusahaan yang ditangani Gayus Tambunan," cetusnya.

Karenanya jika KPK memang sudah ada bukti kuat, lebih baik penyelidikannya segera ditingkatkan ke penyidikanAlasannya, jika KPK lambat maka intervensi politik akan terus muncul.

“Jangan sampai penanganan kasus mafia pajak oleh KPK jadi masuk anginAntisipasinya bisa dengan cepat-cepat menaikkan status penyelidikan ke penyidikanKPK memang harus gerak cepat," cetus Jimmy.

Terpisah, Wakil Ketua KPK Haryono Umar menyatakan bahwa KPK sampai saat ini terus menampung informasi tentang kasus perpajakan yang pernah ditangani Gayus Tambunan"Nanti akan jadi penelusuran kita," ujar Haryono Umar di KPK, Jumat (25/2).

Namun saat ditanya jumlah perusahaan yang pernah ditangani Gayus, Haryono enggan menyebutkannyaYang pasti, lanjutnya, penelusuran akan dilakukan hingga tingkat banding pengadilan  pajak

"Yang penting semua yang kaitannya dengan Gayus Tambunan, semua info berkaitan dengan bagaumana kasus yang ditanganinya, nanti dikembangkan," tandasnya.(mur/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harifin Tumpa Sarankan David Tobing ke Jalur Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler