JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin Tumpa menyatakan telah mengantongi sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk menggantikan posisi hakim konstitusi Arsyad Sanusi yang mengundurkan diriCalon hakim konstitusi yang ditunjuk ini berasal dari hakim pengadilan tinggi dan hakim di MA.
"Sudah ada calonya, empat orang yang sudah kita panggil," kata Harifin kepada wartawan di Gedung MA, Jumat (24/2).
Harifin mengatakan dari keempat nama yang telah dikantongi, salah satunya adalah Kepala Badan Peradilan Agama MA
BACA JUGA: Atasi Backlog Perumahan, Indonesia akan Gandeng Cina
Sedangkan tiga calon lainnya masih dirahasiakanDijelaskan pula Harifin, dari keempat nama yang telah ditunjuk tersebut, ada sebagaian yang mengajukan keberatan untuk menjadi hakim konstitusi karena berbagai macam hal
BACA JUGA: Dewan Pers Minta Jamwas Periksa Jaksa Jafet
”Namun, dari 4 tersebut beberapa mengajukan keberatan karena sesuatu halBACA JUGA: Harifin Tumpa Sarankan David Tobing ke Jalur Pidana
10 hari lagi kita umumkan ke masyarakat untuk mendapat tanggapan," tuturnya.Sebagaimana diwartakan sebelumnya, putusan Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi menetapkan Hakim Arsyad Sanusi telah melanggar kode etik karena keluarganya beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara (Dirwan Mahmud) di MKArsyad Sanusi yang mengakui tak mampu menjaga keluarganya dengan legowo mengundurkan diri(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Ini, BKN Tuntaskan Masalah Honorer
Redaktur : Tim Redaksi