jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Syarif menanggapi pernyataan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang meminta KPK memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Menurut Syarif, dia enggan berkomentar banyak terkait hal itu yang menjadi urusan KPK.
BACA JUGA: Irjen Karyoto Merasa Harus Hati-hati dalam Penyelidikan Kasus Formula E, Ada Apa?
“Tanggapan saya no comment, itu urusan penegak hukum, jalankan,” ucap Syarif di lokasi Formula E, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (25/3).
Walaupun demikian, Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu mendukung penuh komisi antirasuah menyelidiki semua pihak yang diduga terlibat dalam penyelewengan anggaran Formula E.
BACA JUGA: Ragukan Kualitas Sirkuit Formula E, PDIP Sebut Hanya Selamatkan Muka Anies
“Kami dukung KPK dan saya juga mendukung ini untuk supaya pekerjaan selesai dan tetap berjalan,” tutur dia.
Syarif berharap agar penyelidikan KPK tak akan mengganggu proses pembangunan sirkuit balap mobil listrik tersebut.
BACA JUGA: Kabar Terbaru dari KPK Soal Penyelidikan Kasus Formula E
“Kami percaya KPK, teruskan bekerja dan masyarakat juga menanti supaya ini selesai dan dibuka tanggal 4 Juni,” tambah Syarif.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta KPK memeriksa semua orang yang dianggap terlibat dalam dugaan korupsi Formula E.
Hal itu dikatakan Prasetyo saat menanggapi pertanyaan mengenai belum dilakukannya pemeriksaan terhadap Gubernur Anies Baswedan.
Padahal, menurut dia, Anies justru orang pertama yang menginisiasi ajang balap mobil listrik itu.
"Saya mengimbau KPK untuk transparan dan akuntabel untuk pemeriksaan Formula E ini," kata Pras, Selasa (23/3). (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Formula E, KPK Minta Anies Baswedan Cs Kooperatif
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi