jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif era Bupati dua periode Bombana Tafdil.
Ketua Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Sulawesi Tenggara (LPPH Sultra) Alki Sanagri menduga Tafdil melakukan korupsi pada anggaran perjalanan dinas pada 2021 sebesar Rp 4,9 miliar.
BACA JUGA: KPK Bakal Panggil Hasbi Hasan sebagai Tersangka Penanganan Perkara di MA
“Indikasi korupsi yang diduga kuat melibatkan eks bupati Bombana adalah perjalanan dinas fiktif tahun anggaran 2021 senilai Rp 4,9 miliar yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” kata Alki di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/5).
Dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut di antaranya pembuatan biaya penginapan yang tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya senilai Rp 4.322.153.519.
BACA JUGA: KPK Sita Mobil Ferrari hingga McLaren Hasil Suap kepada Yang Mulia Hakim Agung
Kemudian dugaan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti bimbingan teknis anggota DPRD yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp 350 juta.
Alki mengeklaim kasus itu juga menyeret nama Kepala Dinas Pertanian Bombana pada proyek pengadaan bibit kopi pada 2022 yang menelan anggaran senilai Rp9 miliar.
BACA JUGA: KPK Tingkatkan Status Penyidikan terkait Kasus Gratifikasi Pejabat di Kemenkeu
“Jadi, skenario yang mereka gunakan agar bisa menilap uang negara ini adalah dengan cara membeli bibit kopi yang tidak sesuai spek seperti yang tertera di Kerangka Acuan Kerja atau KAK,” kata Alki.
Mantan Sekum HMI Korkom Unsultra itu juga menyoroti dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana yang menelan anggaran senilai Rp 9,4 miliar.
Menurutnya, dugaan korupsi pembangunan Gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah Bombana ini sedang dalam tahap penyelidikan di Polda Sultra.
“Kami meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang melibatkan eks bupati Bombana dan beberapa pihak, agar kepastian hukum dapat tercipta, serta keadilan dalam membasmi korupsi dapat ditegakkan,” tegasnya. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Harta Kekayaan, KPK Bakal Panggil Wagub Lampung
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga