KPK Disesak Tahan Bupati Bima

Kamis, 12 Februari 2009 – 17:37 WIB

JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa NTB (KMNTB), Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Jakarta dan Institut Transparansi Kebijakan (ITK) Jakarta, Kamis (12/2), menggelar aksi unjukrasa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedatangan puluhan mahasiswa ke gedung lembaga antikorupsi itu semata-mata untuk mendesak pihak KPK maupun penegak hukum lainnya seperti Mabes Polri untuk segera menahan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen.

Begitu tiba di depan gedung KPK, mahasiswa pun langsung membentangkan spanduk dan poster yang berisi ''meminta aparat hukum di Jakarta segera memeriksa dan memanggil Bupati Bima Ferry Zulkarnaen terkait pembalakan liar di kawasan Tambora kabupaten setempat''Selain membentangkan spanduk dan poster, para orator terus berorasi dengan silih berganti.

Koordinator aksi Ismaillah dalam orasinya menjelaskan, banjir bandang yang melanda wilayah pemukiman penduduk di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Januari tahun lalu, disinyalir akibat pembalakan liar yang notabene izinnya dikeluarkan oleh Bupati Bima Feri Zulkarnaen.

Kebijakan kontraversi dari bupati Bima inilah membuat KMNTB, IMBI Jakarta ITK Jakarta mendesak pihak KPK dan Mabes Polri untuk segera memeriksa orang nomor satu di Bima itu.

Sinyalemen telibatnya bupati Bima dalam pembalakan liar disebabkan oleh kebijakannya yang melanjutkan Memorandum of Understanding (MoU) setelah MoU berakhir tahun 2007 lalu.

Pada tahun 2006, mantan Gubernur NTB HL Serinata mengeluarkan izin prinsip tentang pengelolaan kayu di kawasan hutan Tambora dan menetapkan umur IPK kepada enam perusahaan hanya setahun yakni tahun 2007

BACA JUGA: Abrasi Ancam Jalur Trans Kalimantan

Tapi, kenyataannya bupati Bima justru menindaklanjuti pembuatan MoU baru dengan perluasan wilayah 2.500 hektare hingga saat ini
Kebijakan tersebut yang diduga kuat berbau KKN dan tidak jelas dasar hukumnya, sehingga diduga terjadi pembalakan liar yang mengakibatkan banjir bandang di wilayah Kecamatan Tambora.

Kasus illegal loging ini, lanjut Ismaillah pernah dilaporkan ke Polda NTB, namun penanganannya semakin tidak jelas

BACA JUGA: Ribuan Massa Minta Ponari Tetap Buka Praktik

''Kami mendesak pihak KPK untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam pengeluaran izin atas MoU yang ditetapkan Bupati Ferry Zulkarnaen,'' pintanya.

Selain menggelar aksi di gedung KPK, puluhan mahasiswa yang tergabung KMNTB, IMBI Jakarta dan ITK Jakarta juga menggelar aksi serupa di Mabes Polri.

Mahasiswa berorasi di depan Mabes Polri untuk mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus illegal logging Tambora yang pernah ditangani oleh Polda NTB
''Jika memungkinkan sesegera mungki bupati Ferry bakal ditahan KPK, karena laporannya ke KPK sudah lama dilayangkan,'' ungkap Ismaillah pada JPNN, Kamis (12/2).(sid/JPNN)


BACA JUGA: NTB Tuntut Cukai Rokok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Pengganti Korupsi Ruislag Disetor ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler