KPK Enggan Beber Hasil Pemeriksaan Boediono-Ani

M Jasin: Belum Bisa Dipublikasikan

Rabu, 05 Mei 2010 – 16:46 WIB
JAKARTA- Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Jasin mengatakan saat ini KPK sedang melakukan analisis hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyelidik terhadap mantan Geburnu BI, Boediono dan Mantan Ketua KSSK, Sri Mulyani IndrawatiKarena itu, KPK tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan itu

BACA JUGA: Sri Mulyani: Tak Bisa Buat Pegawai Sekaya Gayus

Selain itu, Jasin juga menyebutkan bahwa materi pemeriksaan terhadap orang yang paling bertanggung jawab dalam proses bailout Bank Century yang menghabiskan dana Rp6,7 triliun itu, masih bersifat rahasia
Karena itu, KPK tidak akan memberikan penjelasan kepada publik.

"Saat ini proses penyelidikan

BACA JUGA: Prestasi yang Belum Pernah Terjadi

Hasilnya belum bisa dipublikasikan, karena ditakutkan kalau diumumkan, pihak-pihak yang tersebut akan merancang langkah untuk menghindarinya," jelas M Jasin saat rapat antara Tim Pengawas Century DPR RI, di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (4/5).

Jasin juga menegaskan bahwa KPK bukan pihak yang pertama kali mengendus adanya pelanggaran dalam kasus Bailout Bank Century
Sebab, secara teknis KPK hanya menindaklanjuti laporan hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

BACA JUGA: KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century

"KPK bukan pertama kali yang mencium adanya pelanggaran," tegasnya.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Jasin, KPK akan fokus pada tiga hal, yakni FPJP, PMS dan penggunaan dana dari FPJP dan PMS"Fokus tiga hal kalau ada yang lain itu masuk ranah hukum yang lain," ujarnya.

Ditambahkannya, jika memang ada pidana yang bisa diungkapkan, suatu saat nanti akan dipublikasikan apakah itu pidana umum, perbankan dan korupsi.(oji/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergian Sri Mulyani Mengejutkan Pasar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler