BACA JUGA: Sri Mulyani: Tak Bisa Buat Pegawai Sekaya Gayus
Selain itu, Jasin juga menyebutkan bahwa materi pemeriksaan terhadap orang yang paling bertanggung jawab dalam proses bailout Bank Century yang menghabiskan dana Rp6,7 triliun itu, masih bersifat rahasia"Saat ini proses penyelidikan
BACA JUGA: Prestasi yang Belum Pernah Terjadi
Hasilnya belum bisa dipublikasikan, karena ditakutkan kalau diumumkan, pihak-pihak yang tersebut akan merancang langkah untuk menghindarinya," jelas M Jasin saat rapat antara Tim Pengawas Century DPR RI, di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu (4/5).Jasin juga menegaskan bahwa KPK bukan pihak yang pertama kali mengendus adanya pelanggaran dalam kasus Bailout Bank Century
BACA JUGA: KPK Belum Terima Dokumen Pansus Century
"KPK bukan pertama kali yang mencium adanya pelanggaran," tegasnya.Dalam pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Jasin, KPK akan fokus pada tiga hal, yakni FPJP, PMS dan penggunaan dana dari FPJP dan PMS"Fokus tiga hal kalau ada yang lain itu masuk ranah hukum yang lain," ujarnya.
Ditambahkannya, jika memang ada pidana yang bisa diungkapkan, suatu saat nanti akan dipublikasikan apakah itu pidana umum, perbankan dan korupsi.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergian Sri Mulyani Mengejutkan Pasar
Redaktur : Tim Redaksi