jpnn.com - JAKARTA – Meski belum pernah ada pernyataan tentang pengambilalihan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Kejaksaan Agung oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), namun komisi yang dipimpin Antasari Azhar ini sudah memulai proses penyelidikan kasus BLBIKarenanya, KPK belum bisa mengumbar pengungkapan kasus BLBI karena masih tahap penyeldidikan.
"Soal BLBI belum bisa diumumkan karena masih proses penyelidikan," ujar .Wakil Ketua KPK bidang penindakan, Bibit Samad Rianto yang dihubungi wartawan di KPK, Rabu (21/1).
Menurutnya, meski belum bisa mengumumkan proses penyelidikan namun KPK tetap fokus mengejar dugaan tindak pidana korupsi dengan menganalisa data dan bukti yang ada
BACA JUGA: Ditunggu, Tersangka Baru Korupsi TAA
"Kita masih mengevaluasi," ujar Bibit.
Mantan polisi ini menambahkan, dalam kasus BLBI ini KPK tetap focus mengejar aliran dana untuk perbankan baik bank pemerintah ataupun swasta yang ikut menerima BLBI
BACA JUGA: KPK Bakal Periksa Menag
Dari BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) juga kasih data
Disebutkannya, dari data yang ada itulah KPK melakukan penelusuran pengunaan uang Negara untuk suntikan modal perbankan yang collapse akibat krisis moneter
BACA JUGA: Rentan Suap, KPK Bidik Kepolisian
"Kalau ada pengembalian uang ke kas Negara, tetap harus ditelusuri, duitnya kemana saja," urainya.(ara)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penahanan Anggota DPRD Bukan Urusan Partai
Redaktur : Tim Redaksi