KPK Garap Pimpinan Komisi V DPR

Selasa, 14 Juni 2016 – 11:49 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi V DPR Michael Wattimena, Selasa (14/6). Michael akan diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.

Politikus Partai Demokrat dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran H Mustari.

BACA JUGA: Tiket Belum Hangus, BG Bisa Langsung Dilantik

Pantauan di KPK, Michael sudah menghadiri panggilan komisi antirasuah sekitar pukul 9:15 WIB. Namun, Michael yang mengenakan baju batik berwarna gelap itu tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Michael akan diperiksa sebagai saksi untuk Amran. "Yang bersangkutan diperiksa untuk AHM," ungkap Yuyuk, Selasa (14/6).

BACA JUGA: Yuk Intip Sumber Pendapatan Para Pengembang Aplikasi dan Gim

Ini merupakan pemeriksaan yang kesekian kalinya terhadap Michael. Sebelumnya, ia juga pernah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Michael merupakan salah satu pimpinan Komisi V DPR yang ikut kunjungan kerja ke Maluku. Kala itu rombongan dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis.

KPK menetapkan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Amran karena diduga menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Selain itu, dua anak buah Damayanti yakni Dessy Ariyati Edwon dan Julia Prasetyarini juga sudah dijerat sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bersama TNI AL, Bu Susi Bakal Musnahkan Rumpon Ikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dalami Kasus Suap Raperda Reklamasi, KPK Periksa Adik Almarhum Uje


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler