jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPRD Klaten Andi Purnomo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Andi datang sekitar pukul 10.00 untuk diperiksa sebagai saksi suap mutasi dan promosi jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten.
BACA JUGA: Anak Bupati Klaten Diperiksa Untuk Kasus Suap Mutasi
"Saksi sudah datang pagi ini di gedung KPK sekitar pukul 10.00," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (16/1).
Anak Bupati Klaten Sri Hartini, itu akan diperiksa untuk Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan. Sri bersama Suramlan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Duh! Anggota DPR Tuding Ibu Bupati Cantik Terima Suap
Menurut Febri, penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal berkaitan dengan suap yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan ini.
"Keterangan yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara suap pengisian jabatan di Klaten ini dibutuhkan penyidik," ungkap Febri.
BACA JUGA: Dua Hakim Tipikor Lolos, KPK Pastikan Banding
KPK pernah menyatakan ada dugaan keterlibatan Andi dalam dugaan suap yang menjerat ibunya itu. Hanya saja KPK belum memerinci peran Andi.
"Itu sedang kami dalami peran anaknya," tegas Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor KPK, Senin (9/1).
Saat menggeledah rumah dinas bupati, KPK menemukan Rp 3 miliar di dalam lemari kamar Andi. Selain itu, ada Rp 300 juga ditemukan di dalam lemari kamar Sri. KPK menyatakan tengah mendalami peran Andi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Beri Bupati Nonaktif Buton Satu Kesempatan Lagi
Redaktur & Reporter : Boy