JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk keempat kalinya melakukan ekspos (gelar perkara) kasus CenturySalah satu agenda pada gelar perkara kali ini adalah terkait pemanggilan Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diperiksa.
"Seluruh pimpinan dan direktur terkait hadir pada gelar perkara dugaan korupsi pengucuran bailout untuk Bank Century," ujar juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di KPK, Senin (12/4) petang.
Menurutnya, gelar perkara itu sudah berlangsung sejak pukul 13.30 hari ini
BACA JUGA: Menkeu Akhirnya Diboikot DPR
Ditanya tentang adanya kesan KPK lambat dalam menangani kasus dugaan korupsi pada pemberian bailout untuk Bank Century, Johan langsung membantahnya."Bukan lambat, tetapi hati-hati
BACA JUGA: Komisi II Soroti Hasil Reformasi Birokrasi
Tidak ada aturan hukum yang membolehkan KPK mengeluarkan SP3 (surat Perintah Penghentian Penyidikan)," tandas Johan.Dihubungi sebelumnya, Wakil Ketua KPK M Jasin mengungkapkan bahwa dalam gelar perkara kali ini pula akan dibahas soal pemanggilan terhadap Boediono dan Sri Mulyani
BACA JUGA: Transaksi Mencurigakan juga Terjadi pada Menteri
(ara/pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Eggy Sudjana: Kejagung Sarang Markus
Redaktur : Antoni