"Tadi lebih dari enam orang penyidik sudah berangkat menggunakan tiga mobil," ujar juru bicara KPK, Johan Budi SP.
Menurut dia, penggeledahan ini dimaksudkan sebagai upaya pengembangan penyidikan
BACA JUGA: FPG Jamin Dukung Interpelasi
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretapian, Soemino Eko Saputro sebagai tersangka.Kasus dugaan korupsi hibah kereta listrik ini berlaku pada 2006-2007
BACA JUGA: Pansel KY Loloskan 24 Nama
Hibah tersebut bermula ketika Jepang tidak lagi menggunakan kereta listrik sejak tahun 1998-1999 karena adanya larangan penggunaan refrigent freon pada Air Conditioner (AC) di kendaraan umum di negara itu.Mengingat Indonesia merupakan satu-satunya negara yang sistem transportasi kereta rel listrik (KRL) yang sama dengan Jepang, maka pemerintah melalui PT Kereta Api beberapa kali membeli KRL dari Jepang
BACA JUGA: TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen
Pengangkutan KRL tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Pengembangan Sarana Kereta Api bekerjasama dengan Sumitomo corporation.Proyek hibah ini menelan biaya sebesar Rp48 miliar dan dianggap merugikan keuangan negara senilai Rp11 miliarKata Johan, indikasi korupsi terlihat karena harga hibah tersebut ternyata jauh lebih mahal daripada jika membeli KRL baru"Di mana-mana yang namanya hibah itu lebih murah daripada beli," ujarnya
Belum diketahui pasti mengenai bukti apa yang ingin dicari di KPK di kantor Sumitomo"Yang jelas pasti ada yang kita cari," kata Johan.(rnl/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dapat Jatah Terbesar Berantas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi