Pansel KY Loloskan 24 Nama

Selasa, 31 Agustus 2010 – 14:28 WIB
JAKARTA - Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial menetapkan 24 nama peserta yang lolos seleksi profile assessmentHanya seorang calon yang berasal dari kalangan perempuan yakni Hermayulis.

"Ini setelah pemeriksaan profile assesment dan rekam jejak dari 40 peserta tanggal 24-25 Agustus oleh lembaga  yang berkompeten

BACA JUGA: TNI/Polri Dapat Tambahan Gaji 150 Persen

Mereka selanjutnya akan maju ke tahap wawancara," kata Harkristuti Harkrisnowo, Ketua Pansel di Kantornya saat jumpa pers, Selasa (31/8).

Tahap wawancara akan dilangsungkan pada 15 September sampai dengan 17 September 2010
Kemudian, Pansel merencanakan akan menyerahkan hasil wawancara kepada presiden pada 17 September.

"Kalaupun molor mungkin tanggal 18

BACA JUGA: KPK Dapat Jatah Terbesar Berantas Korupsi

Telat sehari tidak masalah karena kemungkinan presiden baru akan mengirimkannya ke DPR tanggal 20, hari Senin," ujarnya.

Adapun 24 nama yang lolos yaitu Marnixon RC Wila, H Muhammad Taufiq, Hermansyah, Iman Anshori Saleh, Abbas Said, Samsul Hadi, Abdul Ficar Hadjar, Achmad Mochtarom, Hadis Sastranegara, Slamet Hariyadi, Ibrahim, Jawahir Thontowi, M Ali Zaidan, Hasanuddin, Astim Riyanto, Suparman Marzuki, Eman Suparman, JMT  Simatupang, Sumali, Jaja Ahmad Jayus, Mangasa Manurung, Taufiqurrohman, Abdul Jalil, Hermayulis.

"Sayang sekali perempuannya hanya satu orang," ujarnya
Jika melihat latar belakang peserta yang lolos tersebut, paling banyak berasal dari dosen yakni 10 orang, dosen dan advokat 4 orang, advokat 3 orang, swasta 2 orang, hakim 1 orang, pensiunan hakim 1 orang, pensiunan PNS 1 orang, komisi kejaksaan 1 orang dan mantan anggota DPR/konsultan hukum 1 orang.

Menurut Harkristuti, pihaknya membuka peluang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada pansel tentang calon-calon tersebut dengan menyertakan identitas

BACA JUGA: Jumat, Pilkada Bombana Diputus MK

Laporan masyarakat ini akan diterima paling lambat 14 September 2010.(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OC Kaligis: Mestinya Anggodo Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler