KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik

Rabu, 05 Oktober 2011 – 21:12 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans)Rabu (5/10) siang, KPK menggeledah rumah Sindu Malik, salah satu saksi dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi

BACA JUGA: Polri Dalami Peran Umar Patek dalam Bom Bali

"Sejak pagi tadi penyidik menggeledah rumah dan apartemen Sindu Malik," ujar Johan di KPK, Kamis (5/10) petang.

Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah milik Sindu Malik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat
"Satu lagi apartemen milik saksi di kawawan Ciledug," papar Johan.

Lebih lanjut Johan mengungkapkan, dari penggeledehan itu penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen

BACA JUGA: Jangan Cabut Dulu Moratorium Pengiriman TKI

BACA JUGA: Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK

""Ada beberapa dokumen disita, tapi masih didalami dokumen apa saja," sambungnya.

Sindu Malik yang merupakan pensiunan Kepala Seksi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus suap untuk meloloskan dana PPID sebesar Rp 500 miliar untuk Kemenakertrans.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Juru Panggil MK Segera Diadili


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler