JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengebomanKini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap militer Pakistan pada 25 Januari lalu tersebut dalam kasus Bom Bali 2002 silam.
‘’Semua penyidik kita (sudah) di Bali untuk memeriksa saksi terkait bom Bali Satu dan rangkaian Bom Solo,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).
Seperti diketahui setelah diekstradisi dari Pakistan 11 Agustus lalu, Umar Patek langsung ditahan polisi
BACA JUGA: Jangan Cabut Dulu Moratorium Pengiriman TKI
Berkas pria yang juga dikenal dengan julukan Little Umar itu telah dilimpahkan ke KejaksaanBACA JUGA: Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK
Sebab, Bom Bali terjadi sebelum UU Antiterorisme diberlakukan, sehingga UU tersebut tak bisa berlaku surut untuk menjerat Umar.Kini polisi tengah berupaya membuktikan keterlibatan Umar dalam sejumlah aksi terorisme itu melalui sangkaan pidana kepemilikan bahan peledak dan pembunuhan berencana
BACA JUGA: Mantan Juru Panggil MK Segera Diadili
‘’Termasuk tahanan-tahanan terorisme (itu),’’ tambah AntonSementara berdasarkan catatan kepolisian, Umar selain diduga terlibat Bom Bali juga terlibat dalam sejumlah aksi teror bom lainnya seperti Bom Gereja yang terjadi di Jakarta dan pelatihan militer di Aceh Febuari 2010 lalu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Penilep Surat di KPK
Redaktur : Tim Redaksi