Polri Dalami Peran Umar Patek dalam Bom Bali

Rabu, 05 Oktober 2011 – 20:32 WIB

JAKARTA - Polri terus berupaya menjerat Umar Patek dalam sejumlah kasus pengebomanKini, polisi mulai mengusut dugaan keterlibatan sosok yang ditangkap militer Pakistan pada 25 Januari lalu tersebut dalam kasus Bom Bali 2002 silam.

‘’Semua penyidik kita (sudah) di Bali untuk memeriksa saksi terkait bom Bali Satu dan rangkaian Bom Solo,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul alam di Mabes Polri Jakarta, Rabu (5/10).

Seperti diketahui setelah diekstradisi dari Pakistan 11 Agustus lalu, Umar Patek langsung ditahan polisi

BACA JUGA: Jangan Cabut Dulu Moratorium Pengiriman TKI

Berkas pria yang juga dikenal dengan julukan Little Umar itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan
Namun polisi kesulitan menjerat Umar dengan UU Antiterorisme

BACA JUGA: Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK

Sebab, Bom Bali terjadi sebelum UU Antiterorisme diberlakukan, sehingga UU tersebut tak bisa berlaku surut untuk menjerat Umar.
 
Kini polisi tengah berupaya membuktikan keterlibatan Umar dalam sejumlah aksi terorisme itu melalui sangkaan pidana kepemilikan bahan peledak dan pembunuhan berencana
Karena itulah penyidik melakukan pemeriksaan di Bali mengingat banyaknya saksi yang dapat menguatkan keterlibatan Umar dalam teror bom  di Pulau Dewata itu

BACA JUGA: Mantan Juru Panggil MK Segera Diadili

‘’Termasuk tahanan-tahanan terorisme (itu),’’ tambah Anton

Sementara berdasarkan catatan kepolisian, Umar selain diduga terlibat Bom Bali juga terlibat dalam sejumlah aksi teror bom lainnya seperti Bom Gereja yang terjadi di Jakarta dan pelatihan militer di Aceh Febuari 2010 lalu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Penilep Surat di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler