KPK Geledah Rumah dan Kantor Caleg PDI Perjuangan

Terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Adik Ratu Atut

Jumat, 14 Februari 2014 – 01:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dan kantor milik calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan, Herdian Koosnadi, Kamis (13/2) di Tangerang Selatan. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

"Sore dan malam ini ada penggeledagan rumah Herdian Koesnadi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Kamis (13/2) malam. Alamat rumah yang digeledah adalah kompleks Taman Giri Loka Sektor 4 Blok B Nomor 2 Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan. SD. Selain itu ada sebuah kantor di ruko Golden Madrid 2 di BSD.

BACA JUGA: Pupus Cita-Cita Jadi PNS

Herdian diketahui merupakan salah satu caleg DPR dari PDI Perjuangan nomor urut 1 di daerah pemilihan Banten 3 yang meliputi Tangerang Raya. Herdian disebut sebagai orang dekat Wawan.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Johan mengaku tidak mengetahuinya. Dia menyatakan hanya mendapatkan informasi soal penggeledahan.

BACA JUGA: Jangan Ada Lagi Nyawa Jurnalis Jadi Korban di Gunung Kelud

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka dalam beberapa kasus. Mulanya suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Wawan juga dijerat kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012. Terakhir, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. (gil/jpnn)

BACA JUGA: MK: Kritik pada Putusan MK Adalah Contempt of Court

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan: Kesenian Roh Kehidupan Bangsa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler