KPK Hadirkan Andi Arif dalam Persidangan Kasus Korupsi di Penajam Paser Utara

Kamis, 04 Januari 2024 – 11:40 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Andi Arief komentari acara Nusantara Bersatu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief untuk menghadiri persidangan pada Kamis (4/1).

Andi Arief akan menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019 sampai dengan 2021.

BACA JUGA: Andi Arief Sebut Surya Paloh Masuk Radar Cawapres Anies, Willy Aditya: Itu Lucu-lucuan

"Hari ini, tim jaksa menghadirkan saksi Andi Arief," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Ali mengatakan Andi Arief akan memberikan kesaksian untuk sebuah persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Samarinda.

BACA JUGA: Wahai Andi Arief, Berapa Uang Korupsi yang Diterima dari eks Bupati PPU?

Namun, Andi Arief hanya dihadirkan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan telah hadir di gedung Merah Putih KPK dan mengikuti persidangan secara daring," kata Ali.

BACA JUGA: Kembali Diperiksa KPK, Andi Arief Menyangkal Aliran Uang Korupsi ke Musda Demokrat

Di sisi lain, Andi Arief akan menjadi saksi untuk terdakwa Heriyanto dan Karim Abidin.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka kasus korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019 sampai dengan 2021. Negara ditaksir merugi Rp14,4 miliar.

Mereka ialah mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumba Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumba Benuo Taka Karim Abidin. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapi Andi Arief soal Pendamping Anies, Relawan Perubahan Singgung Piagam Deklarasi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler