jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief soal dugaan penerimaan uang yang sumbernya dari rasuah mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud.
KPK pun mendalami hal itu dengan memeriksa Andi Arief pada Senin (19/6).
BACA JUGA: Kembali Diperiksa KPK, Andi Arief Menyangkal Aliran Uang Korupsi ke Musda Demokrat
"(Andi Arief diperiksa) terkait pengetahuannya soal dugaan penerimaan uang yang bersumber dari perkara yang sedang dilakukan penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/6).
Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten PPU pada perusahaan umum daerah tahun 2019 sampai 2021.
BACA JUGA: Tanggapi Andi Arief soal Pendamping Anies, Relawan Perubahan Singgung Piagam Deklarasi
Abdul Gafur menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Ali merahasiakan nominal penerimaan uang tersebut.
BACA JUGA: Andi Arief Akui Ada Kader Demokrat Terima Uang Panas dari Ricky Ham Pagawak, Siapa?
Seperti diketahui, Andi Arief saat menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin, mengatakan tidak tahu mengenai aliran rasuah ke Partai Demokrat.
Andi Arief menepis info soal dugaan uang korupsi mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Musda Partai Demokrat Kalimantan Timur.
"Enggak ada kalau ke Musda, enggak ada. Kalau kepentingan pribadi saya enggak tahu itu. Namanya juga pribadi," kata Andi Arief di lokasi. (tan/JPNN)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Arief Demokrat Kembali Diperiksa KPK, Lagi-lagi soal Duit Panas dari Kepala Daerah
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga