jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) tidak kabur ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
BACA JUGA: Pemuda Bulan Bintang Sebut Kasus Rafael Momentum Berantas Korupsi dan TPPU
"Saudara RAT sebagai warga negara yang baik juga aparatur pemerintahan akan berani bertanggung jawab dan menghadapi proses ini. Kami juga mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Dihadapi saja prosesnya," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3).
Asep mengatakan pihaknya belum bisa melakukan pencegahan terhadap Rafel Alun Trisambodo.
BACA JUGA: Pakar TPPU Nilai Pemblokiran Rekening Rafael Trisambodo Melanggar Hukum
Sebab, jelas Alex, kasus yang menjerat Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Permintaan status cegah ke Imigrasi baru bisa dilakukan apabila kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: Tiba di Gedung KPK, Pejabat Pajak Wahono Bakal Ditanyai soal Aset Bersama Rafael Alun
Asep pun memastikan KPK akan mencegah Rafael ketika kasusnya sudah naik penyidikan.
"Nanti setelah naik penyidikan, kami akan lakukan pencegahan," kata Asep. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Dolar Milik Rafael di Safe Box Bank Diduga Hasil Suap, Hmm
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga