KPK Harus Berani Tebang Pilih

Sikat Korupsi Besar, Jangan Pilih Korupsi Kecil

Kamis, 27 Agustus 2009 – 14:49 WIB
JAKARTA - Sejak berdiri pada 2003, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang sudah cukup banyak memenjarakan koruptorNamun KPK masih tetap dikritik karena baru menangani kasus korupsi-korupsi kecil

BACA JUGA: RUU Perfilman Ancam Industri Film



Sosiolog Imam B Prasodjo menyatakan, seharusnya KPK menangani kasus korupsi berskala besar
“KPK tidak cocok menangani kasus kecil

BACA JUGA: Jakarta Perlu RTH 30 Persen

Yang kecil-kecil diserahkan saja pada Kejaksaan dan Kepolisian,” kata Imam dalam sebuah diskusi di DPD RI, Kamis (27/8).

Lebih lanjut Imam menyebutkan empat jalur utama transaksi korupsi
Pertama, jalur grand corruption dimana elit politik menggunakan kekuasaannya untuk melaksanakan kebijakan nasional demi kepentingan dirinya (kelompoknya) di atas tanggungan rakyat

BACA JUGA: Gaji Kabareskrim Habis Buat Bayar HP

Yang kedua, bureaucratic corruption, yaitu perilaku korup yang dilakukan oleh para birokrat dalam berhubungan dengan elit politik maupun publik.

Ketiga, judicial corruption, yakni perilaku korup polisi, jaksa, dan hakim yang melakukan jual beli kasus hukumKeempat, transaksi korup yang mengakibatkan perilaku pengambilalihan para anggota legislative berpihak pada kepentingan pihak-pihak yang menyogok.

“Empat jalur utama inilah yang harus ditangani KPKKalau dibilang KPK jangan tebang pilih, saya justru anjurkan KPK harus tebang pilihKPK harus fokus pada grand corruption, bureaucratic corruption, judical corruption, dan legislative corruption,” tegas Imam.

Ditambahkannya, korupsi karena kemiskinan jumlahnya hanya kecil, dibanding kerakusanIronisnya, korupsi yang jadi tren di Indonesia karena kerakusan dan dilakukan oleh penguasa“Indonesia itu mirip Mekah zaman jahiliyah dulu, di mana banyak yang rakusUntuk memberantasnya bukan hanya kerja KPK, Kejaksaan, dan kepolisian tapi seluruh masyarakat,” tandasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depag Diminta Terbitkan SK Buku Islam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler