KPK Heran Masih Ada Dana Dekonsentrasi

Senin, 27 Juni 2011 – 19:21 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haryono Umar merasa heran dengan mekanisme penyaluran dana dekonsentrasiSebagai dana dekonsentrasi, mestinya dana langsung ditransfer ke rekening pemda

BACA JUGA: Disebut Goblok, Kejagung Enggan Tanggapi

Yang membuat Haryono heran, dana dekonsentrasi itu harus mampir dulu di kementerian terkait


"Ini berbahaya dan bisa menimbulkan deal antara pemerintah pusat dan daerah," kata Haryono, saat diskusi terbatas bertema, Mangatasi Mafia Anggaran, di Jakarta, Senin (27/6).  Potensi penyelewengan ini terbuka karena dana dekonsentrasi itu setiap tahunnya cukup besar

BACA JUGA: KPK Diminta Tindak Mafia Anggaran

"Yang tahun lalu saja, tidak tahu sekarang ini berapa, jumlahnya mencapai Rp200 triliun," katanya.

Dia menceritakan, KPK sudah memberikan masukan kepada Menteri Keuangan, mengenai berbagai potensi korupsi yang muncul terkait anggaran dekon itu
Potensi suap atau gratifikasi terjadi tatkala terjadi lobi yang dilakukan pejebat pemda denganpejabat pemerintah pusat

BACA JUGA: KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun



Di tempat yang sama, Ketua Akuntabilitas Publik, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Farouk Muhammad, mengatakan, mekanisme penyaluran dana dekonsentrasi itu sulit diubahAlasannya, para menteri ingin menunjukkan kekuasaannya terhadap daerah, dengan cara memegang uang deko itu"Untuk menunjukkan kekuasaan harus punya uang.  Kita punya kabinet ini sudah puluhan tahun, tapi tidak pernah kebijakan desentralisasi anggaran itu tepat," ujar senator asal NTB itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin: Kinerja BNP2TKI Harus Diperkuat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler