KPK Klaim Selamatkan Piutang Pajak Rp2 Triliun

Senin, 27 Juni 2011 – 18:28 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan piutang pajak sebesar Rp2 triliunHal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Haryono Umar  saat diskusi terbatas bertema Mangatasi Mafia Anggaran, di Jakarta, Senin (27/6)

BACA JUGA: Muhaimin: Kinerja BNP2TKI Harus Diperkuat



“Sekarang lagi, dimasukkan cadangan piutang negara Rp9 triliun
 Nah, jika ini bisa ditagih, uangnya bisa untuk membiayai kegiatan pembangunan, seperti bidang pendidikan dan sebagainya

BACA JUGA: Crisis dan Call Center Khusus TKI Dibuka

Untuk mengeluarkan piutang itu negara sudah membayar banyak," kata Haryono.

Dia memberikan kasus lain yang berbau mafia
Masalah minyak dan gas, menurut Haryono, kontrak yang senilai US$ 27 miliar dikeluarkan negara, dibiarkan begitu saja

BACA JUGA: Yusril: Didi Irawadi Itu Sekolah di Mana?

"Sistem kita belum memadaiKontrak minyak luar negeri kita hanya dapat catatannya sajaPadahal pasal 33 UUD 1945, sudah mengamanatkan semua untuk kepentingan rakyat," kata Haryono.

Pada kesempatan yang sama, dia juga menyinggung mengenai pengelolaan keuangan daerahKata dia, ada di beberapa daerah yang sudah diketahui KPK, kepala daerah memotong langsung 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)"Sisanya baru ditenderIni sudah kita ketahui," ungkap Haryono.

Dia tidak berani menyimpulkan, apakah para pengelola keuangan negara itu tidak paham aturan atau memang berniat korupsi"Selama ini banyak yang tidak paham, atau pura-pura tidak paham mengenai aturan itu," ungkap Haryono.

Anggota Dewan Perwakilan Daeraht (DPD) Farouk Muhammad, tidak setuju jika dikatakan para kepala daerah punya niat korupsi.  “Karena sistem yang membuat mereka seperti itu," ungkap dia, di tempat yang sama(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler