JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengimbau kepada Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat untuk memperkuat kinerjanyaPasalnya, hingga saat ini kinerja BNP2TKI dinilai belum maksimal, sehingga masih ada permasalahan TKI di luar negeri.
“Penguatan yang dimaksud tersebut khususnya pada kewenangan kepolisian
BACA JUGA: Crisis dan Call Center Khusus TKI Dibuka
Sebaiknya aparat di pusat dan daerah harus ditambah,” terang Muhaimin di Gedung BNP2TKI, Jakarta, Senin (27/6).Mengenai beberapa penguatan lainnya, Muhaimin mengatakan pihaknya akan segera melakukan revisi terhadap UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI bersama dengan DPR
BACA JUGA: Yusril: Didi Irawadi Itu Sekolah di Mana?
Itu harus dimasukkan di dalam revisi UU nanti,” tukasnya.Masih di tempat yang sana, Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat juga menyetujui jika UU mengenai penempatan dan perlindungan TKI tersebut direvisi meskipun dirinya menyatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan penguatan di berbagai bidang
“Namun saya tetap setuju jika UU tersebut direvisi
BACA JUGA: Yusril Minta SBY Pecat Basrief dan Patrialis
Mungkin saat ini yang harus dirintis adalah menyediakan pusat pengaduan terpadu yang dapat diakses dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud: Bantahan Itu Hal yang Biasa
Redaktur : Tim Redaksi