BACA JUGA: Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
Desakan tersebut datang dari Kuasa Hukum Prita Mulyasari, Slamet Juwono."Kami minta kepada pihak KPK maupun ICW, untuk segera mengusut tuntas dugaan suap yang dilakukan oleh RS Omni Internasional, Tangerang," kata Slamet di Gedung Kejagung, usai meminta perlindungan hukum bagi kliennya kepada Kejagung, Senin (8/6).
Pihaknya bersikukuh meminta kedua institusi ini untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan suap tersebut, karena KPK dan ICW dinilai mempunyai kemampuan serta akses yang kuat dalam mengungkap perkara korupsi ataupun dugaan suap.
"Kami percaya dan yakin, kalau KPK dan ICW itu mampu membuktikan bahwa RS Omni Internasional itu telah melakukan suap kepada oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang," ungkapnya
BACA JUGA: Jhony Allen Protes Uangnya Kurang
BACA JUGA: Pendudukan Bandara Kapeso Berakhir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Masuk Dengan Dokumen Impor Palsu
Redaktur : Tim Redaksi