Menteri Negara LH Rachmat Witoelar menjelaskan, pihaknya selalu mengupayakan untuk terus melakukan peningkatan anggaran"Hal ini dapat dibuktikan, pada tahun 2007 KNLH telah dialokasikan (anggaran) Rp 7,7 miliar, 2008 sebesar Rp 8,3 miliar dan tahun 2009 ini sebesar Rp 8,9 miliar," terangnya, Senin (8/6).
Dikatakan Rachmat, dalam rangka pemulihan dan pelestarian danau-danau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta melaksanakan kegiatan percontohan pemulihan kualitas lingkungan danau dan situ.
Disebutkan pula, isntansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah danau dan situ itu, antara lain adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Sementara itu, mengenai pola pemulihan kualitas lingkungan danau, terang Rachmat, antara lain telah dikembangkan untuk Danau Limboto, Danau Tempe, Danau Tondano, Danau Toba, Danau Maninjau, Danau Singkarak, serta Rawa Pening
BACA JUGA: Jhony Allen Protes Uangnya Kurang
Sedangkan pola pemulihan situ, telah dikembangkan untuk situ-situ di wilayah JabodetabekBACA JUGA: Pendudukan Bandara Kapeso Berakhir
BACA JUGA: Limbah Masuk Dengan Dokumen Impor Palsu
(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... RS Omni Langgar UU Kedokteran
Redaktur : Tim Redaksi