KPK Incar Aset PT Jasa Raharja

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:13 WIB
JAKARTA - Perburuan aset negara terus dilaksanakanKali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar pengembalian aset milik PT Jasa Raharja

BACA JUGA: Wisnu Akui By Pass ke Salim

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Haryono Umar
mengungkapkan, sejauh ini ada beberapa rumah di kawasan elit Menteng milik BUMN asuransi itu yang dikuasai pihak ketiga.
‘’Padahal, rumah Menteng kan gede-gede dan nilainya tinggi,’’ ujar Haryono.
Menurut Haryono, penguasaan aset negara tersebut dapat merugikan keuangan sekaligus mengurangi jumlah aset plat merah.
Dia menegaskan, aset negara harus benar-benar dikuasai negara
Buruknya administrasi atau inventarisasi aset jadi pemicu menyusutnya jumlah aset

BACA JUGA: Otak Pembunuh Munir Terbongkar

‘’(Misalnya, aset) PT Jasa Raharja banyak tidak tahu di mana saja aset mereka,” ujar Haryono.
Tak hanya rumah di Menteng
Tanah yang didirikan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (CITOS) juga ditengarai milik PT Jasa Raharja

BACA JUGA: Insiden Monas karena Provokasi

‘’Bagaimana bentuk sewanya, juga belum diketahui,’’ ujar Haryono.
Setali tiga uang, aset Sekretariat Negara (Setneg) berupa tanah Gedung Veteran tempat berdirinya Plaza Semanggi juga menjadi urusan KPKSebab, lanjut Haryono, uang sewanya tidak pernah masuk ke kas negara.
Sebelumnya, Ketua KPK Antasari Azhar mengungkapkan, KPK ke depan memfokuskan pada transparansi pengelolaan sumber daya alam (SDA) dan aset-aset negaraKPK awalnya menemukan tiga rumah negara golongan I –yang tidak dapat dialihkan, dimiliki oknum Kementerian Kimpraswil (sekarang Departemen Pekerjaan Umum)Salahsatunya rumah di Jalan Senopati No 26 Jakarta, yang diambil alih mantan Menteri Kimpraswil, demikian pula di aset sejumlah BUMN seperti PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)
KPK juga menangani dugaan pengambilalihan beberapa aset termasuk rumah dinas yang masih ditempati 23 hakim agung di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat”Selasa (24/6) KPK akan memanggil pihak Setneg dan MA untuk meminta penjelasan,” ujar Haryono soal perkembangan masalah aset Setneg.
Tak hanya di pusat, perburuan aset juga akan merambah ke daerahDitengarai banyak aset daerah yang diputihkan alias dialihkan kepemilikannyaBadan Penelitian dan Pengembangan Depkum HAM menemukan sekitar 15 persen perda terindikasi bertujuan untuk memutihkan aset daerah
”Mobil-mobil milik pemda yang dibeli menggunakan uang negara bisa diproses jadi milik pribadi, juga rumah-rumah dinasIni banyak terjadi di daerah,” kata Kepala Penelitian dan Pengembangan Depkum HAM Hafid AbbasDia menambahkan, perda-perda itu harus segera dievaluasi.
Ketua MK
Di tempat terpisah, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengingatkan, agar mewasdapai modus pengalihan aset negara
Menurut dia, ada beberapa BUMN atau instansi yang mengalihkan aset negara menjadi milik yayasan”Meski yang yayasannya beranggotakan para pegawai, tapi status yayasan swastaTidak boleh aset negara dialihkan ke sana,” ujarnya yang ditemui di gedung MK.
Oleh karena itu, ujar Jimly, yayasan masuk objek audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak masa reformasi”(Audit) itu untuk menyelamatkan uang negaraMeski atas nama yayasan, harus dilihat asalnya dari keuangan negaraBanyak itu,” ujarnya. (ein)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daerah Penolak BLT Sudah Setuju


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler