Otak Pembunuh Munir Terbongkar

Muchdi Pr Terancam Hukuman Mati

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:05 WIB
Muchdi Pr

JAKARTA – Konspirasi pembunuhan aktivis HAM Munir terkuakPolisi akhirnya menemukan sosok di belakang layar yang selama ini diyakini menggerakkan terpidana 20 tahun Pollycarpus Budihari Priyanto menghabisi Munir pada 7 September 2004

BACA JUGA: Insiden Monas karena Provokasi


Dia adalah mantan Deputi V Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN) yang juga mantan Danjen Kopassus Mayjen (pur) Muchdi Purwoprajono
Mabes Polri pun menetapkan purnawirawan kelahiran Jogjakarta 13 April 1948 itu sebagai tersangka

BACA JUGA: Daerah Penolak BLT Sudah Setuju

Hari ini, Muchdi dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Muchdi dijemput penyidik di Apartemen Sahid, Jakarta Pusat, Kamis malam (19/6)
Operasi tertutup yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim itu berjalan mulus

BACA JUGA: Proyek Tol Masih Banyak Kendala

’’Pak Mathius Salempang (ketua tim teknis penyidik kasus Munir, Red) yang turun menjemput tersangkaDia (Muchdi) lantas dibawa ke mobil ke Bareskrim,” kata sumber JPNN yang ikut penangkapan.
Sumber lain memastikan, setidaknya tiga temuan baru yang meyakinkan polisi atas keterlibatan mantan perwira yang dicopot dari posisi Danjen Kopassus oleh Menhankam/Panglima ABRI Jenderal Wiranto sebagai buntut kasus penculikan 97Kasus penculikan itu dibongkar oleh Munir
Yang pertama, kesaksian agen madya BIN Budi Santoso yang masih berdinas di PakistanBudi yang hingga kini belum pernah muncul di pengadilan dan publik itu mengatakan, pada 6 September 2004, Polly menelepon dan mengatakan bahwa dirinya terbang ke Singapura bersama Munir’’Pada 7 September-nya, Polly –sapaan Pollycarpus– kembali telepon sepulang dari Singapura, sambil mengatakan, ’saya dapat ikan besar’,” tirunya
Kesaksian Budi yang berdinas pada Direktorat 5.1 itu melengkapi kesaksian sebelumnya yang digunakan jaksa dalam peninjauan kembali (PK) kasus Munir dengan terdakwa Polly
Saat itu, kepada polisi yang memeriksanya pada 3 dan 8 Oktober 2007, Budi mengakui mengenal Polly pada 14 Juni 2004Dia berjumpa Polly di ruang kerja Muchdi di Kantor BIN.
Saat itu Budi diperintah Muchdi untuk membawa uang Rp 10 jutaTapi, Budi tidak tahu uang itu untuk apaProses ini oleh Budi dicatat dalam buku kasnya yang juga disita polisiBudi juga mengaku sering ditelepon dari HP maupun nomor rumah PollyIsinya menanyakan posisi Muchdi.
Bukti baru lain adalah kesaksian dua anak buah Muchdi saat masih aktif berdinas di BIN”Kedua orang yang berstatus sipil itu menguatkan bahwa Polly memang benar sering bertemu MuchdiSemua ini dirangkaikan dengan fakta jika ada 41 hubungan telepon antara nomor milik Muchdi dengan nomor milik Polly di seputar hari pembunuhan Munir,” bebernya
Namun, sumber itu mengakui jika polisi belum berhasil mengetahui isi percakapan di dalam hubungan dalam nomor telepon tersebutTapi, bukti dan saksi-saksi di atas menjadi tambahan bahwa Muchdi terkait kasus MunirApalagi, hingga kini mantan Pandam VI/Tanjungpura itu selalu membantah dirinya terkait kasus MunirMuchdi bahkan sempat mendatangi redaksi JPNN pada 2006 lalu untuk mengklarifikasi jika dirinya tidak terkait kasus pembunuhan pendiri Kontras itu.
Lalu apa motif Muchdi menyuruh Polly –yang juga diyakini agen BIN– menghabisi Munir? ”Biar nanti pengadilan yang membukaYang jelas, ini tidak melibatkan institusinyaIni hanya tindakan oknum,” sambung sumber lain.
Muchdi dijerat menggunakan pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto pasal 55 (1) KUHP (menyuruh dan memberi kesempatan dalam perbuatan pidana)Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau dua puluh tahun(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Latgab TNI Habis Rp 55 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler