Wisnu Akui By Pass ke Salim

Rencana Tangkap Artalyta

Jumat, 20 Juni 2008 – 11:12 WIB
JAKARTA – Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Wisnu Subroto mengakui melakukan potong kompas dalam menyiapkan rencana penangkapan terhadap Artalyta alias Ayin dengan memberikan perintah kepada Direktur Penyidikan pada JAM Pidana Khusus (JAM Pidsus) MSalim

BACA JUGA: Otak Pembunuh Munir Terbongkar

Alasannya, demi kecepatan dan efisiensi.
    Hal itu disampaikan JAM Pengawasan M.S
Rahardjo usai melakukan pemeriksaan terhadap Wisnu

BACA JUGA: Insiden Monas karena Provokasi

”Koordinasi dengan Dirdik cukup
Dengan asumsi, (Dirdik) akan lapor ke atasannya (JAM Pidsus),” kata Rahardjo di ruang kerjanya, Kamis (19/6)

BACA JUGA: Daerah Penolak BLT Sudah Setuju

Kala itu, JAM Pidsus dijabat oleh Kemas Yahya Rahman.
    Saat itu, lanjut dia, Wisnu memerintahkan jaksa Sidik Latuconsina (jaksa fungsional di bagian intelijen kejaksaan), Faried Hariyanto, dan Adi Togarisma (asintel Kejati DKI) serta beberap jaksa lain untuk berkoordinasi dengan SalimSalim-lah yang lantas menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap tim beranggotakan 11 jaksa.
    Lantas, kapan Kemas diberi tahu? Rahardjo tidak menjawab kapan waktunyaHanya, berdasarkan pemeriksaan terhadap Kemas sehari sebelumnya (18/6), dirinya mengaku mengetahui rencana itu”Dia mengaku diberi tahu,” kata mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim itu.
    Terkait dengan apakah Jaksa Agung Hendarman Supandji mengetahui rencana itu atau tidak, Rahardjo meminta untuk menanyakan langsung kepada Wisnu”Tentu saja beliau tahuSebelum ke Dirdik, saya lapor dulu,” kata Wisnu ketika dihubungi Jawa Pos, tadi malam.
    Namun Wisnu menjelaskan, Jaksa Agung tidak mengetahui detil siapa Ayin dan dalam kaitan apa dia melakukan penyuapan terhadap jaksa Urip Tri GunawanYang diketahui, hanya ada jaksa disuap ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun si penyuap tidak ditangkap.
    Dalam keterangan kepada tim pemeriksa, Wisnu juga membantah melakukan skenario dalam melakukan kontak dengan JAM Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Untung Udji Santoso”Dia (Wisnu) menegaskan hanya berkomunikasi telepon sekaliTidak ada skenario,” kata RahardjoWisnu juga mengaku tidak mengetahui tentang penylidikan kasus BLBI II dan tidak pernah dilibatkan dalam ekspose perkara.
    Pemeriksaan terhadap Wisnu selama hampir tiga jam dengan 22 pertanyaan kemarin, melengkapi pemeriksaan terhadap jaksa eselon satu di Kejagung yang diduga terkait dengan ArtalytaSebelumnya, JAM Datun Untung Udji Santoso diperiksa pada Selasa (17/6) dan mantan JAM Pidsus Kemas Yahya Rahman pada Rabu (18/6)Selain itu, jaksa dalam tim yang disiapkan untuk menangkap Ayin juga diperiksa.
     Dari keterangan ketiganya, mereka kompak membantah adanya skenario mengamankan AyinApakah hal itu membebaskan ketiganya dari pelanggaran kode etik? ”Pengingkaran atas skenario akan diuji dengan fakta lain,” kata Rahardjo yang enggan membeber fakta lain itu”Kami belum evaluasi secara keseluruhan,” imbuhnya.
     Rahardjo nampaknya gerah dengan pemberitaan media bahwa pemeriksaan internal oleh jajaran pengawasan akan banyak menimbulkan kecurigaanTermasuk adanya upaya menyelamatkan jaksaDia menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan jajarannya adalah untuk mengetahui adanya pelanggaran disiplin pegawai negeri sesuai dengan PP 30/1980.
     ”Pemeriksaan dilaksanakan professional dan proporsionalDidampingi oleh Komisi Kejaksaan untuk transparansi,” katanyaDua anggota Komjak yang kemarin mendampingi adalah Puspoadji dan Achmad TinggalDia lantas membeberkan hasil kerja jajaran pengawasan yang telah menindak 214 pegawai kejaksaanSelain itu, 11 jaksa juga telah diajukan ke Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ).
    Ditemui terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supandji menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada bawahannya yang terbukti melanggar aturanNamun hal itu harus melalui proses pemeriksaan dan dilengkapi alat bukti yang kuat”Saya akan berani ambil keputusan, tapi harus ada buktiKalau tidak saya bisa digugat karena mereka mempertanyakan kenapa saya dipecat,” katanya.
    Alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu meminta JAM Pengawasan untuk menyelesaikan hasil pemeriksaannya paling lambat pekan depan”Kalau bisa minggu ini,” ujar Hendarman.
    Sementara itu, Komisi Kejaksaan merespon desakan agar melakukan pemeriksaan independent terhadap jaksa yang diduga terlibatWakil Ketua Komjak Puspoadji mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari JAM Pengawasan”Kami tunggu LHP-nya dulu,” katanya usai mendampingi pemeriksaan Wisnu.
    Tekanan agar pemerintah segera membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan juga datang dari kalangan partai polilikSekjen DPP PDIP Pramono Anung meragukan efektivitas penanganan jika hanya dilakukan pejabat setingkat jaksa agung muda pengawas (jamwas)
     ”Mereka itu selevel, tentu tidak bisaSebab, pasti akan ada ewuh pakewuh, rasa keengganan, atau mempertahankan kehormatan korps,” ujar Pramono, usai menjadi pembicara dalam diskusi di Hotel Sahid, Jakarta, kemarin (19/6).
     Menurut dia, langkah membentuk tim khusus akan menjadi bukti kesungguhan pemerintah memberantas korupsiSebab, menurut dia, kasus dugaan penyelewangan jabatan sejumlah petinggi kejagung akan menjadi fenomena bola yang akan terus membesar”Ini sudah emergency, presiden harus segera mengambil dengan membentuk tim itu,” ujar orang dekat Taufiq Kiemas itu
      Pramono menyatakan, tim tersebut bisa terdiri dari sejumlah unsurTermasuk, Komisi Kejaksaan yang dinilai tidak efektif karena hanya bisa menunggu”Unsurnya bisa macam-macam, asal dibentuk langsung oleh presiden,” pungkasnya(fal/dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Tol Masih Banyak Kendala


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler