KPK Incar Dugaan Korupsi DBH Migas di Natuna

Kamis, 19 Maret 2009 – 15:59 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memidik dana bagi hasil minyak dan gas di Natuna, Kepulauan RiauWakil Ketua KPK Chandra Hamzah menyatakan, tim KPK di Natuna sudah berada di Natuna untuk memperlancar proses penyelidikannya.

“Benar kami memang sedang melakukan penyelidikan dana bagi hasil," ujar Chandra kepada wartawan di KPK, Kamis (19/3)

BACA JUGA: KPUD Bima Prediksi Pemilu 2009 Rawan Konflik

Hanya saja Wakil Ketua KPK bidang penindakan ini enggan merincikan proses penyelidikannya.

Mantan pengacara ini hanya menyebutkan dugaan kerugian korupsi pada dana bagi hasil migas di Natuna itu
“Dana bagi hasil yang diselidiki mencapai Rp 54,5 miliar,” sebutnya.

Hal serupa juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Haryono Umar

BACA JUGA: Bupati Belum Putuskan Pengunduran Diri Dirut Perusda

Penyelidikan KPK di Natuna, ujarnya, memang terkait dana bagi hasil migas
Namun demikian wakil ketua KPK bidang pencegahan ini tidak bersedia memberkan modus penggunaan dana bagi hasil yang diduga kuat telah terjadi penyimpangan

BACA JUGA: Divonis 4 Tahun, Plt Bupati Kutai Kartanegara Menangis

"Sabar, ini masih penyelidikan," kata Haryono sembari tersenyum.

Seperti diberitakan, tim penyelidik KPK yang dipimpin Alexander Rubi tekah telah berada di Natuna sejak pecan lalu melakukan penyelidikan dugaan korupsiSejumlah nama telah diperiksa termasuk Bupati Natuna Daeng RusnadiNamun KPK belum bisa meminta keterangan mantan Bupati Natuna Hamid Rizal.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seorang Bule Jerman Ditahan Imigrasi Mataram


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler