KPK Ingin Masuk ke Pencegahan Korupsi di Kemenhan

Jumat, 03 Oktober 2014 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan didi bisa melakukan pencegahan korupsi di Kementerian Pertahanan. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kajian terkait sistem birokrasi.

"KPK punya fungsi dan kewenangan lakukan pencegahan selama ada anggaran belanja negara atau uang negara di sana, KPK bisa ikut membantu, paling tidak bisa melakukan kajian sistem birokrasi atau kebijakan-kebijakan" kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jakarta, Jumat (3/10).

BACA JUGA: Jokowi-JK Sudah Siapkan Langkah Tangani Kasus HAM

Johan menyatakan hal itu setelah sebelumnya Inspektorat Jenderal Kemenhan, Marsdya TNI Ismono Wijayanto mendatangi KPK untuk meminta arahan. Ismono yang belum lama menjabat posisi Irjen Kemenhan berinisiatif meminta masukan KPK.

Menurut Johan, Kemenhan juga menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu tidak ada salahnya apabila KPK melakukan upaya pencegahan supaya tidak terjadi korupsi.

BACA JUGA: Dua Kubu di PPP Kompak, Anggap Tanda Baik Menuju Islah

"Dalam konteks Kementerian Pertahanan ada dana yang digunakan cukup besar. Kalau sudah ada penggunaan dana negara cukup besar tidak ada salahnya KPK lakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi," tuturnya.

Johan menambahkan, apabila masyarakat mengetahui ada penyimpangan yang terjadi di Kemenhan maka bisa melaporkannya ke KPK. "Kalau ada pihak masy‎arakat mengetahui korupsi di Kementerian Pertahanan silakan dilaporkan," ucapnya.

BACA JUGA: Soal Bentrok Batam, Polri Merasa Sudah Ikuti Prosedur

Soal kedatangan Ismono Wijayanto ke KPK, Johan menyebut pejabat eselon I Kemenhan itu ingin memperkenalkan diri sekaligus melakukan koordinasi. "Selain memperkenalkan diri sebagai irjen baru juga koordinasi ke depan dan melaporkan harta kekayaan," ujar Johan.

Johan mengungkapkan akan dibuat nota kesepahaman antara KPK dengan Kemenhan. Namun demikian dia tidak mengetahui isi nota kesepahaman itu terkait apa. "Belum tahu saya. Nanti ada pertemuan lanjutan," tandasnya.(gil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Imbau Anggota DPR Segera Laporkan Harta Kekayaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler