Terbatas, Peluang Lulusan SMA jadi PNS

Rabu, 20 Oktober 2010 – 23:59 WIB

JAKARTA -- Para Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten/kota telah selesai menggelar rapat dengan pihak Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB)Rapat yang dipimpin Asisten Deputi SDM Kemenpan&RB, Kuniyati, itu membahas mengenai rincian jabatan dan kualifikasi kebutuhan CPNS di kabupaten/kota.

"Sudah semua

BACA JUGA: MA Tolak Permohonan PK Mantan Bupati Natuna

Kita sudah merinci jabatan dan kualifikasi atau persyaratan," terang Kuniyati saat dihubungi koran ini, Rabu (20/10) petang
Hanya saja, untuk Papua dan Papua Barat belum

BACA JUGA: Misbakhun Dinilai sebagai Nasabah Kooperatif

Bukan karena ada masalah, namun menunggu giliran saja untuk rapat dengan pihak Kementrian PAN&RB.

Kuniyati menjelaskan, rapat belum sampai pada pembahasan tanggal proses seleksi
Dikatakan, penetapan jadwal seleksi masih harus menunggu penetapan formasi CPNS masing-masing daerah.

Untuk penetapan jadwal, lanjut Kuniyati, ditentukan sepenuhnya oleh daerah, pemerintah pusat tidak campur tangan

BACA JUGA: Demokrat Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Hanya saja, ada kebijakan agar semua tahapan di kabupaten/kota dikoordinasikan oleh masing-masing provinsi"Mulai dari penjadwalajn soal ujian, pengelolaan LJK (lembar jawaban komputer), dikoordinasikan oleh provinsi," terangnyaPemerintah provinsi pula yang akan menentukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mana yang akan diajak kerjasama.

Mengenai kualifikasi jabatan atau posisi yang akan diisi CPNS, Kuniyati menjelaskan, akan disesuaikan dengan latar belakang pendidikanKetentuan ini, lanjutnya, akan diterapkan sangat ketatMisalnya, untuk guru, maka minimal harus lulusan diploma empat (D-4)Sedang untuk tenaga penyuluh pertanian misalnya, harus dari sarjana pertanian"Atau minimal dari SMK Pertanian," terangnya.

Lantas, posisi apa yang bisa diisi lulusan SMA? Kuniyati tidak langsung memberikan jawaban tegasDia hanya menjelaskan bahwa lulusan SMA didesain untuk melanjutkan lagi ke perguruan tinggi, bukan untuk siap kerja.

Untuk posisi tenaga administrasi, apakah tidak diisi lulusan SMA? Lagi-lagi, Kuniyati tidak menjawab tegasDijelaskan, untuk tenaga administrasi akan diisi oleh minimal lulusan SMK PerkantoranHanya saja diakui, tidak semua daerah ada sekolah SMK PekantoranJika memang tidak ada, barulah bisa diisi oleh lulusan SMA"Untuk daerah terpencil, seperti Papua, Papua Barat, atau daerah-daerah perbatasan yang masih tebatas dari segi kualifikasi SDM-nya, saya kira bisa lulusan SMA," terangnya.

Kuniyati mengatakan, pengetatan kualifikasi ini semata-mata untuk menciptakan figur PNS yang profesional, yang bisa bekerja melayani masyarakat dengan baik karena latar belakang pendidikannya sesuai dengan bidang kerjanyaHarapannya, masyarakat nantinya akan puas dengan pelayanan PNS"Saya ambil contoh, jika seorang guru matematika berlatar belakang sarjana matematika, siswa-siswanya bisa pintar matematika, maka para orang tuanya akan senang," pungkasnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusril Persoalkan Status Darmono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler