"Mungkin ada pertimbangan tersendiri dari KPK hingga pak Imba tidak langsung ditahan
BACA JUGA: Festival Galamai Payakumbuh 2008
Setahu saya kalau KPK sudah menetapkan tesangka, orangnya langsung ditahan," kata Boy Sompotan, aktivis PersatuanBantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI).
Namun tudingan itu dibantah oleh pihak KPK
BACA JUGA: Meranti Jadi Kabupaten Baru
Johan beralasan, penyidik KPK masih terus mengembangkan penyidikan dan belum diperlukan penahanan atas Imba."KPK tidak pernah mengistimewakan siapa saja
Namun mantan wartawan di majalah terbitan ibukota menegaskan bahwa Imba tetap akan ditahan
BACA JUGA: KPK Sita Rp. 12 M dari Kasus Damkar Jabar
Imba, katanya, juga akan menjalani serangkaian pemeriksaanKapan KPK akan menahan Imba? Johan enggan membocorkannya"KPK belum ada rencana pemeriksaan, tunggu saja kalau penyidikan di Manado selesai," kelitnya.
Seperti diketahui, Imba resmi dinyatakan tersangka sejak Sabtu (25/10) dalam kasus penyimpangan dana APBDTim penyidik KPK turun ke Manado pada Kamis (23/10) dan sampai sekarang masih melakukan penyidikanSelain memeriksa beberapa pejabat Pemkot Manado, KPK juga melakukan penggeladahan di kantor wali kota, rudis, dan beberapa lokasi lainnya.(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR-Pemerintah Sepakat Tak Sahkan Protap
Redaktur : Tim Redaksi