jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karyo enggan berkomentar perihal pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anak buah Jero Wacik di Kementerian ESDM itu diperiksa sebagai saksi untuk mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang menjadi tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Waryono yang menjalani pemeriksaan di KPK sekitar 12 jam itu tetap bungkam meski dicecar wartawan dengan berbagai pertanyaan seputar kasus suap hasil operasi tangkap tangan itu. Termasuk ketika ditanya perihal uang USD 200 ribu yang ditemukan KPK di ruangan kerja Waryono di Kementerian ESDM pada saat penggeledahan pasca-penangkapan atas Rudi.
BACA JUGA: Hadiri Deklarasi PPI, Isran Noor Tak Disanksi
Sedangkan, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP menyatakan, pemeriksaan Waryono untuk mengklarifikasi uang USD 200 ribu yang disita KPK dari ruang kerja Waryono. "Untuk mengetahui uang itu uang apa. Dulu ada pernyataan uang operasional. Ini harus ditanyakan ke yang bersangkutan," kata Johan di KPK, Jakarta, Senin (21/10).
Meski begitu, KPK menyakini bahwa uang USD 200 ribu itu bukanlah uang operasional. "Karena sejauh yang saya tahu uang operasional di departemen itu berbentuk mata uang rupiah," kata Johan.
BACA JUGA: Besok Giliran KPK Garap Marzuki Alie
Selain itu, kata Johan menambahkan, ada beberapa informasi yang diterima penyidik KPK berkaitan dengan Rudi sehingga perlu juga ditanyakan ke Waryono. "Hal-hal yang berkaitan dengan RR (Rudi Rubiandini, selain soal uang," ujar Johan.
Waryono yang saat ini masih berstatus saksi, sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan KPK sejak 29 Agustus 2013. Pencegahan itu terkait kepentingan penyidikan KPK atas kasus suap kepada Rudi Rubiandini.
BACA JUGA: Sekjen DPR Dicecar soal Penghasilan Chairun Nisa
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per tanggal 16 Juni 2011 di KPK, total harta Waryono adalah Rp 41,9 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dua kali lipat dibanding laporan per 4 Januari 2008 itu yang hanya Rp 16,7 miliar. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Survei LSI Bertendensi Karena Coret Prabowo dan Jokowi
Redaktur : Tim Redaksi