KPK Jalin Kerjasama dengan World Bank

Jumat, 31 Juli 2009 – 18:07 WIB
Haryono Umar. Foto: Agus Srimudin/JPNN.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggalakkan program pencegahan tindak pidana korupsi di tanah airDalam waktu dekat, lembaga anti-korupsi itu akan menjalin kerjasama dengan World Bank (Bank Dunia), khusus untuk urusan pengaduan masyarakat secara online.

"Ya, rencananya World Bank mau bantu kita untuk membuat sistem pengaduan masyarakat kepada KPK secara online," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono Umar, kepada JPNN, Jumat (31/7).

Hanya saja, soal bagaimana caranya dan berapa besar modal yang disiapkan, Haryono belum bisa memberikan rincian

BACA JUGA: Putusan MA Ancam Demokrasi

"Soal itu masih dalam proses pembicaraan," ujarnya.

Bagaimana dengan target KPK di penghujung 2009 dan 2010? "Ya, terus melaksanakan pencegahan dan penindakan
Itu dijalankan secara bersama-sama

BACA JUGA: Tidak Etis Parpol Koalisi Dikte SBY

Bila sudah dilakukan upaya pencegahan namun tetap melakukan korupsi, pasti akan lebih cepat ditindak," jelasnya.

"Pelaksanaan di lapangan tidak hanya di pusat, tapi konsentrasi pemberantasan korupsi juga (sampai) ke daerah-daerah
Apalagi sekarang masih banyak masalah di daerah," tambah Haryono.

Permasalahan tersebut, menurut Haryono pula, terjadi hampir di semua level pemerintah daerah dan perguruan tinggi

BACA JUGA: 14.000 Tahanan Rawan HIV/AIDS

"Persoalan itu merataBukan hanya dari temuan KPK, tapi juga datang dari pengaduan masyarakatSemua itu kami telaah, mana yang menjadi wilayah KPK untuk ditindaklanjuti, mana yang menjadi wilayah polisi atau kejaksaanKami lakukan koordinasi, supervisi dan sinergi," ujar peraih doktor dari Universitas Padjajaran itu.

Haryono pun mencontohkan, seperti adanya persoalan terkait hutang luar negeri SLA (Subsidiary Loan Agreement)SLA itu sebenarnya merupakan hutang luar negeri dari Departemen Keuangan ke PemdaAwal-awalnya, hutang luar negeri itu sekitar Rp 27 miliar, namun karena macet dan didiamkan terus, jumlahnya melejit naik menjadi Rp 83 miliarItu antara lain terjadi di Pemkot Palembang.

"Tapi kasus itu sebenarnya hampir merata di seluruh IndonesiaInilah salah satu PR besar yang harus diselesaikan," tegas Haryono.

Contoh lain katanya, seperti yang terjadi di RS Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, di mana sejak 2006/2007 juga ada hutang luar negeri untuk pengadaan alatTapi sampai sekarang belum ada realisasi (alatnya), sementara hutangnya jalan terusNilai hutangnya itu, menurut Haryono, di atas Rp 50 miliar.

"Ini harus ada penyelesaian dengan cara berkomunikasi dengan Depkes dan Depkeu," katanya(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Awasi Uang Pemda di BPD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler