KPK Jebloskan Politikus PKB ke Penjara

Kamis, 23 Februari 2017 – 19:24 WIB
Musa Zainuddin bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok jpnn

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin ke tahanan.

Musa ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka suap anggaran proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Kamis (23/2).

BACA JUGA: KPK Garap Kader PKB di Kasus Suap Anggaran Kemenpupera

Musa terpantau keluar markas KPK memakai rompi tahanan warna oranye.

Dia memilih tidak memberikan komentar atas penahanan itu setelah tujuh jam diperiksa.

BACA JUGA: Patrialis Pastikan Hakim MK Bersih dari Suap

Anak buah Muhaimin Iskandar di PKB itu mempersilakan menanyakan langsung kepada penyidik KPK.

"Saya no comment," kata Musa di gedung KPK, Kamis (23/2).

BACA JUGA: Ungkap Kasus RJ Lino, KPK Periksa Saksi dari BPKP

Musa juga menjawab singkat ketika ditanya apakah ada pendampingan hukum yang diberikan partainya. "Insya Allah, insya Allah," ucap Musa.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Musa ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Penahanan Musa selama 20 hari pertama dilakukan demi kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, Musa diduga menerima suap Rp 7 Miliar dari Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Uang suap ini diduga untuk mengatur anggaran proyek pembangunan ruas jalan di Maluku dan Maluku Utara. (Boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Choel Siap Bantu KPK Bongkar Koruptor Lain di Hambalang


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler