KPK Kantongi Nama Penerima Uang Hontjo

Senin, 09 Maret 2009 – 10:23 WIB
JAKARTA - Para kolega Abdul Hadi Djamal yang diduga ikut menerima aliran uang suap dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan, tidak dapat berkelitKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi mayoritas penerima suap, seperti yang diakui anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

''Ke mana saja aliran dana itu, sebagian besar sudah kami ketahui," kata Wakil Ketua KPK M

BACA JUGA: Muhammadiyah Desak Rangkap Jabatan Diakhiri

Jasin
Namun, Jasin enggan merinci siapa saja orang yang kecipratan dana tersebut

BACA JUGA: Wiranto Ngaku Mampu Pimpin Perubahan

Tim penyidik berjanji menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

KPK amat berkepentingan membongkar aliran uang suap yang diduga berasal dari komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti
Sebab, kasus suap yang menyeret anggota DPR biasanya tidak dilakukan sendiri

BACA JUGA: Anggota Polri Ditangkap Polisi Malaysia

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto pernah menegaskan tengara tersebut.

Dalam kasus itu, kuasa hukum Hadi, Haeri Parani, pernah mengungkapkan bahwa dana dari Hontjo sedikitnya tiga kali mengalir ke HadiAnggota Komisi V DPR itu mengakui bahwa dana tersebut ada yang memintanyaDana itu ditengarai uang pelicin Hontjo untuk mendapatkan proyek pembangunan dermaga di Selayar dan bandara di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), senilai Rp 100 miliar.

KPK sendiri pernah menyebut bahwa uang itu juga mengucur ke Wakil Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR Jhony Allen MarbunNamun, belakangan Jhony membantah semua tudingan itu.

Untuk menelusuri aliran dana ini, KPK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)"Kami memang bisa bekerja sama dengan PPATK dan lembaga lain," jelasnya.

Soal ke mana saja dana tersebut, Ketua KPK Antasari Azhar pernah menjanjikan secepatnya mendapatkan semua data soal aliran itu"Hari-hari ini sudah dapat," kata Antasari saat berkunjung di gedung Mahkamah Agung pekan laluDia juga menegaskan bahwa siapa pun yang terjerat dalam skandal itu tak bakal lolos dari jerat hukum.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun juga dijanjikan oleh Antasari soal temuan-temuan baru yang melibatkan para anggota parlemen.

Seperti diberitakan, Senin lalu (2/3) KPK meringkus anggota DPR Abdul Hadi Djamal di Jalan Jenderal SudirmanDia ditangkap bersama Hontjo dan pejabat eselon III Departemen Perhubungan (Dephub) Darmawati DarehoDari penangkapan itu, komisi menyita USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta(git/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Belum Tentu Usung JK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler