KPK Kembali Didesak Cokok Gubernur Riau

Jumat, 18 Maret 2011 – 18:34 WIB

JAKARTA - Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak agar tidak tebang pilih dalam mengungkap korupsi kehutanan di Provinsi RiauSejumlah massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Pemuda untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad), menggelar aksi di depan gedung KPK, Jumat (18/3)

BACA JUGA: Ekspor Ikan ke Jepang Menurun 50 persen



"KPK jangan tebang pilih," tegas koordinator aksi Kamerad Haris Pertama saat berorasi di depan gedung KPK
Menurutnya, di antara sekian sikap tebang pilih oleh KPK adalah penanganan kasus pengelolaan hutan di Provinsi Riau

BACA JUGA: Bendahara Syamsul Ditahan



Menurut Haris, Gubernur Riau Rusli Zaenal ikut terlibat dalam penerbitan surat rancangan kerja terpadu kepada beberapa perushaan yang menjadi syarat untuk memperoleh izin usaha pemanfaatan hasil hutan di Kabupaten Siak
Dalam kasus itu, sebutnya, kerugian negaranya mencapai Rp 1,2 triliun

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Didesak Larang Ahmadiyah

"Namun hingga kini KPK belum juga menangkap Rusli Zaenal," ucapnya.

Sementara beberapa pelaku lain seperti mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar dan mantan Kadis Kehutanan Kabupaten Siak Asral Rahman telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor"Keterlibatan Rusli sebenarnya sudah sangat jelas," imbuh Haris Pertama.

Berdasarkan fakta tersebut, KPK mestinya tidak ragu dalam bertindak terhadap setiap pelaku korupsi"Supaya publik tidak semakin sinis terhadap KPK yang kinerjanya belakangan semakin tak jelas dalam memberangus korupsi di tanah air," paparnya.(mur/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Kekurangan Akuntan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler